inijabar.com, Garut- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut, Yosef, menegaskan, jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan (Sekretaris DPRD) Kabupaten Garut pada Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan dia, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan korupsi dana reses dan BOP yang saat ini memang tengah ditangani pihak Kejaksaan.
Yosef juga menambahkan, dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana reses dan BOP ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi.
“Selain anggota dewan, ada pula staf di lingkungan Setwan terutama yang bertindak sebagai pendamping,”ucapnya.
Sekedar diketahui, pada hari Rabu (10/8/2022) lalu, secara mendadak sejumlah petinggi Kejaksaan Negeri Garut datang ke Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Tarogong Kidul dan melakukan penggeledahan ke ruangan kantor Sekretaris Dewan.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut serta karyawan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Garut dibuat kaget.(*)