Maraknya Peredaran Narkoba, Diparbud Jabar Bilang Tim A Jail Akan Periksa Perizinan THM

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bandung- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat membentuk tim khusus (timsus) pengawasan, bernama Tim A Jail.


Tim ini dibentuk untuk memberantas peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Seperti diketahui, dua THM di Kota Bandung diduga menjadi tempat peredaran narkoba, yang diduga mendapat suplai dari Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM, yang telah ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dua THM itu adalah FOX dan F3X.


"Dengan terungkapnya kasus itu, Disparbud Jabar akan kembali melakukan pengecekan perizinan agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba," ujar Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, Rabu (24/8/2022).


"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk juga kasus seperti ini, akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kami lakukan. Mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan (timsus pengawasan),"ucapnya.


Pembentukan timsus pengawasan, kata dia, sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, jauh hari sebelum kasus peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam tersebut terbongkar.


Tim A Jail itu, tutur Kadisparbud Jabar, akan bergerak mengecek tempat-tempat yang berkaitan dengan pariwisata. Selain tempat hiburan malam, juga hotel, dan lain sebagainya. 


"Timsus akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya, apakah sesuai peruntukan atau di luar ketentuan," tuturnya.


Ditegaskan dia, Disparbud Jabar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Tempat hiburan malam, termasuk tempat-tempat wisata lainnya bakal mendapatkan sanksi serius hingga pencabutan izin operasional.


"Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting," ucap Benny Bachtiar.


Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena mengedarkan narkoba.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ENM ditangkap setelah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam di Kota Bandung, yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.(byu)

Share:
Komentar

Berita Terkini