Pelaku Dugaan Pelecehan Sexual di SMPN 6 Kota Bekasi Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Ramainya pemberitaan dugaan pelecehan sexual di SMPN 6 Kota Bekasi berhasil diungkap Polres Metro Bekasi Kota dengan mengamankan Tersangka DP (30).


Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki menyebut, DP merupakan tenaga kerja kontrak di SMPN 6 Kota Bekasi dan ditugaskan sebagai staf perpustakaan sedangkan korban adalah Alumni Siswi SMPN 6 Kota Bekasi.


"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan namun palaku terus menerus menghubungi korban dan mengirim pesan genit dan stiker porno, lalu pelaku mengajak korban untuk bertemu. Setalah bertemu pelaku langsung mengajak korban ke apartemen dengan alasan ingin mengobrol ber dua,"ujar Hengki pada media. Selasa (2/8/2022).


"Korban percaya dengan pelaku karena merupakan tenaga kerja kontrak di sekolahnya, dan akhirnya korban menuruti keinginan pelaku namun sesampainya di TKP (apartemen) palaku langsung meremas payudara korban,"sambungnya.


Adapun nama ketiga korba yaitu AC (15), AK (15), RA (15). Tersangka dikenakan pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomer 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini