Takut Nganggur di 2023, Aksi Mogok TKK di Dukcapil Bikin Layanan Terhenti

Redaktur author photo



 


inijabar.com, Bandung Barat-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sempat terhenti layanan untuk masyarakat, pada Senin, (15/8/2022).


Pasalnya sejumlah tenaga honorer di instansi tersebut melakukan aksi mogok kerja, demi menuntut kejelasan nasib dan status mereka yang akan dihapus di tahun 2023 oleh KemenPAN RB.


Menurut Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi, sedikitnya ada 56 TKK (tenaga kerja kontrak) yang bekerja di jantung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil KBB.


"Pelayanan hari ini lumpuh total. Setidaknya dari jam 8 sampai jam 12 tidak ada pelayanan adminduk. Tadi sudah coba kami selesaikan dengan cara mediasi,"katanya.


Dampak aksi mogok kerja puluhan TKK itu, warga yang hendak mengurus identitas terpaksa dibiarkan terlantar tanpa ada sosialisasi dari petugas Disdukcapil.


"Pelayanan lumpuh semua. Terutama di pelayanan Adminduk seperti pembuatan SKPWNI, pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, SKD-Ln. Yang bisa dilayani hanya legalisir saja,"ujar Hendra.


Setelah dilakukan mediasi, 56 tenaga honorer menuntut kejelasan nasib dan status mereka pada 2023.

 

Mereka merasa terancam diberhentikan seiring penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.


"Pada prinsipnya kami upayakan agar para TKK ini bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu-satu dan penuhi syarat-syaratnya," sebut Hendra.


Disdukcapil mengakui membutuhkan pegawai yang ideal yakni sebanyak 120 pegawai untuk memenuhi seluruh pelayanan dan administrasi Disdukcapil KBB.


"Jujur saja kami sangat membutuhkan tenaga honorer ini. Sekarang PNS ada 31 orang dan TKK jumlahnya 56 orang. Jadi memang jauh dari ideal,"pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini