Duh, Ketua KPU Sebut Banyak Warga Kota Bekasi Ngadu NIK Nya Dicantumkan Oleh Partai Politik

Redaktur author photo

 

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni


Inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, membenarkan banyaknya warga Kota Bekasi yang melapor ke pihaknya karena namanya atau NIK kependudukan yang dimiliki warga tersebut dicantumkan oleh partai politik sebagai salah satu kepengurusan di partai tersebut.


"Benar mas, ada warga yang melapor ke kami karena NIK kependudukannya dicantumkan ke dalam kepengurusan parpolnya, padahal warga tersebut bukan pengurus parpol tersebut," aku Nurul, Jumat (16/9/2022).


Bahkan, diakuinya, laporan warga tersebut bukan hanya diterima pihaknya saja, melainkan ke pihak Bawaslu Kota Bekasi yang kemudian diteruskan ke KPU Kota Bekasi.


Ia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, KPU Kota Bekasi melakukan langkah berupa memberikan arahan kepada warga untuk melaporkannya secara online melalui help desk KPU RI dan mengisi laporan yang ada di dalam laman tersebut.


"Warga juga ada yang melapor ke Bawaslu Kota Bekasi yang diteruskan ke kami, lalu melalui aplikasi WhatsApp, warga tersebut kami bimbing untuk membuat laporannya secara online," jelasnya. 


Nurul juga menjelaskan, bagi warga yang menemukan namanya tercantum atau merasa NIK kependudukannya dicatut sebagai pengurus parpol dan sebagai salah satu kelengkapan untuk mendaftar di KPU melalui SIPOL, agar melalui tahapan, diantaranya mengakses Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan (infopemilu.kpu.go.id) yang nantinya akan dimendapatkan penjelasan langkah-langkahnya.


Teman pemilih,

apakah anda anggota partai politik?

Atau anda belum bergabung dengan partai politik manapun?

Cek status anda. Apakah terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) atau tidak.  Pastikan bahwa identitas diri anda tidak disalahgunakan.


Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik


Masukkan NIK  dan klik "cari" untuk memperoleh informasi apakah NIK anda terdaftar dalam SIPOL atau tidak.


Apabila ada data yang tidak sesuai, silakan sampaikan tanggapan pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan


Ayo berkontribusi membangun demokrasi dan Pemilu yang berkualitas dengan berpartisipasi cerdas sedari dini.



Share:
Komentar

Berita Terkini