H.Zainul Miftah Desak Kepolisian dan Pemkab Serius Usut Kasus Kekerasan Pada Wartawan di Karawang

Redaktur author photo



Ketua Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 Kota Bekasi H.Zainul Miftah


inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus kekerasan terhadap wartawan di Karawang yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Karawang memancing reaksi publik termasuk Ketua Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 Kota Bekasi H.Zainul Miftah.


Menurut pria yang akrab dengan slogan wadidaw gaes ini, perbuatan pelaku sudah diluar rasa kemanusiaan. H.Zainul menekankan pada pihak kepolisian untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.


"Itu kan sudah diluar rasa kemanusiaan bukan hanya sekedar pelecehan profesi wartawan dan melanggar UU Pokok Pers,"ujarnya saat dikonfirmasi via selularnya. Rabu (21/9/2022).


Pria yang akrab disapa HZM ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang tidak membiarkan atau melindungi oknum pegawai nya yang bertindak sewenang-wenang.


"Pemkab Karawang jangan hanya diam atau melindungi pelaku. Namun harus juga memberikan sanksi tegas pada oknum pegawai nya itu,"tegas HZM.


Saat ditanya soal kemerdekaan Pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. HZM mengakui hingga kini terbukti masih ada tindak kekerasan pada wartawan yang cendrung mengintimidasi dalam kerja kewartawanan.


"Kejadian di Karawang kan bukti bahwa memang belum sepenuhnya membumi kemerdekaan pers dalam melakukan kerja jurnalistiknya,"tuturnya.


"Saya berharap sih kejadian kekerasan pada wartawan saat melakukan kerja jurnalistiknya sudah tidak ada lagi. Pemerintah dan Dewan Pers harus mampu melindungi wartawan dari kekerasan fisik maupun verbal,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini