Massa SPSI Akhirnya Dapatkan Tandatangan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk Menolak Kenaikan Harga BBM

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Ratusan buruh dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (15/9/2022).


Kedatangan massa buruh tersebut masih seputar penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak UU Omnibuslaw. Mereka akhirnya ditemui Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah bersama anggota dewan Alimudin, Latu Har Hary (FPKS) dan Evi M dari Fraksi PAN, Ibnu Hajar Tanjung dari Fraksi Gerindra. Serta Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Hengki dengan menaiki mobil komando milik  pengunjuk rasa.


 "Kami di DPRD Kota Bekasi juga sama merasakan derita rakyat atas kenaikan harga BBM. Karenanya kami akan terus menampung dan menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat, sehingga mereka benar-benar merasakan dan segera menurunkan BBM karena tidak tepat saat rakyat baru sembuh secara ekonomi," ungkap Saifuddaulah dari atas mobil komando.


"Kami, buruh banyak merasakan dampak dipaksakannya BBM naik. Dari harga bahan pokok yang naik hingga gaji yang sudah tidak sabanding dengan pengeluaran keluarga dan kehidupan karena BBM naik," ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.


Selain menuntut penurunan harga BBM, massa ini juga meminta pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU omnibus law. Dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK 2023 naik sebesar 20 persen.


Setelah Ketua DPRD Saifuddaulah menandatangani surat ke presiden RI terkait tuntutan penurunan harga BBM dan membatalkan UU omnibus law, massa membubarkan diri. Sedangkan surat ke Gubernur Jawa Barat ditujukan untuk kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar 20 persen.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini