Meski Anggota DPRD Kab.Bekasi Ini Mengklaim Kasusnya Sudah SP3, LSM Baratu Keukeuh Laporkan Dugaan Ijazah Palsu

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Meski sudah pernah mengklaim kasus dugaan ijazah palsunya sudah di SP3 pihak Bareskrim. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Danto tidak mau menanggapi suara-suara yang masih mempertanyakan keabsahan ijazah dirinya.


 "Sudah SP3. Sudah selesai,"ucap Danto seperti dilansir Berita Kriminal.


Hal ini ditanggapi oleh Sekjen LSM Barisan Rakyat Bersatu (BARATU), Muhammad Yusuf, yang bersikukuh akan melaporkan kembali kasus dugaan ijazah palsu Danto. 


"Kami akan investigasi untuk mendapatkan data dan bukti baru dalam kasus dugaan ijazah palsu ini. Kami akan kembali melaporkan agar ditindaklanjuti kembali," kata M. Yusuf, kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022) di Bekasi.


Ia juga akan mendatangi dan investigasi ke sekolah tempat anggota dewan tersebut menimba ilmu sesuai dengan tahun kelulusan benar atau tidak. 


"Dalam waktu dekat akan kami laporkan kasus ini. Untuk tuntutan kami berharap anggota dewan ini bisa ditindak secara hukum yang berlaku. Dan tuntutan atas uang negara yang diberikan dalam bentuk gaji dan tunjangan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi," tegasnya.


Untuk diketahui, Danto merupakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama dua periode. Periode pertama tahun 2014-2019. Pada pemilihan legislatif 2019 kembali terpilih untuk masa periode 2019-2024. 


Menurut Yusuf, sah-sah saja dia (Danto, red) membela dirinya.


"Biarkan saja dia menyampaikan pembelaannya. Kita lihat saja nanti seperti apa kelanjutan kasus ini. Saya tidak mau beralibi. Bukti yang akan berbicara," tutupnya.(imam)

Share:
Komentar

Berita Terkini