Nah, Renovasi Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Rp6,9 M Terkendala Beberapa Hal

Redaktur author photo


PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dzikron


inijabar.com, Kota Bekasi- Wacana proyek renovasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi senilai Rp6,9 miliar di tahun 2022 diprediksi tidak akan terlaksana karena beberapa hal.


Menurut keterangan tertulis dari Dinas Perkimtan Kota Bekasi yang ditandatangani Sekdis Widayat Subroto Hadi hingga saat ini belum dilakukan proses tender sehingga belum terdapat penyedia jasa/barang pada proyek tersebut.


Sedangkan pekerjaan yang akan dilakukan adalah pemeliharaan Ruang Rapat Paripurna dan lanjutan pembangunan gedung Sekretariat Dewan.


Mengingat waktu tahun anggaran 2022 tinggal 4 bulan lagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan September.


Selain itu, belum ada nya ruang paripurna pengganti jika ruang paripurna dikerjakan saat ini akan mengganggu kerja dewan itu sendiri jika melaksanakan paripurna.


"Iya kan itu (ruang pengganti paripurna) belum juga dibahas dan harus dianggarkan juga,"ucap PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Dzikron pada media. Rabu (21/9/2022).


Dirinya juga menyebut renovasi ruang paripurna tersebut atas pertimbangan teknis dan analisa lapangan oleh Disperkimtan. Gedung paripurna sejak dibangun tahun 2004, belum pernah direnovasi.


"Mengingat usia bangunan sudah hampir 20 tahun maka diperlukan perbaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini