inijabar.com, Purwakarta- Hingga kini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika belum mau memberi klarifikasi terkait kabar dirinya mengugat cerai Dedi Mulyadi selaku suami yang selama ini dilihat publik sebagai pasangan yang harmonis.
Dari penulusuran redaksi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ada tercatat atas nama Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatannya di PA Kabupaten Purwakarta.
Dalam laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta terdaftar pada tanggal 19 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan tergugat H.DM.
Pada laman gugatan itu ditetapkan sidang pertama untuk gugatan cerai bulan Oktober.