Tinggal 1 Tahun Lagi, Plt Wali Kota Diingatkan Tanggung Jawab Capaian Visi Misi Pen-Tri

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Direktur Bekasi Parliamentary Center Didit Susilo, mengingatkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan capaian yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Panjang Daerah atau visi misi lima tahunan pasangan Pepen-Tri.


Hal itu penting dilakukan Tri Adhianto mengingat massa kepemimpinannya tinggal satu tahun lagi pada September 2023.


"Visi misi PenTri itu kan mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang  Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ikhsan. Jangan membuat program di luar visi misi daerah yang telah dibuat sejak terpilihnya Pepen-Tri sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi periode 2019-2023,"ungkap Didit. Senin (19/9/2022)


Terkait capaian kinerja Tri sejak awal Januari 2022 menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi banyak hal yang belum tercapai seperti serapan anggaran masih di bawah 50 persen, padahal sudah memasuki semester III.


Didit juga menyinggung soal adanya kebijakan baru Kemendagri yang membolehkan seorang Plt, Pj untuk memecat, memutasi dan merotasi jajaran birokrasi tanpa seizin Kemendagri.


"Tetap harus dilakukan dengan mekanisme yang diatur seperti melibatkan Baperjakat dan lainnya. Jangan ada dendam politik, jangan ada niatan bawa 'gerbong' baru dengan menyingkirkan secara like and dislike dalam proses memecat, memutasi, dan merotasi jajaran birokrasi di lingkup Pemkot Bekasi,"tuturnya.


Didit juga menyindir kerja  Humas Pemkot Bekasi yang hanya merilis berita Plt WaliKota Bekasi dan istrinya saja. Seharusnya kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) juga ikut diekspos.


"Humas itu kan salah satu OPD juga. Jadi tugas humas harus lebih mengangkat kinerja setiap OPD bukan hanya kepala daerah dan istrinya,"ujar Didit.


"Humas bukan corong personality kepala daerah tapi harus kritis dengan protes masyarakat, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan berbagai program pemerintah yang hasilnya dapat dinikmati oleh publik, Karena humas satuan OPD pemilik pemerintah daerah. Jadi bekerja sesuai tupoksi," kata Didit Susilo. 


Lanjut ia mengatakan,Humas harus bisa menjadi corong untuk memperkenalkan institusi dan membangun kepercayaan masyarakat sesuai visi-misi Kota Bekasi yang sudah ada.


" Visi humas melanjutkan visi misi yang sudah ada, yang ada tetap meneruskan program yang sudah masuk dalam RJPMD, karana Tri Penerus Rahmat Effendi (walikota bekasi,red) yang tersandung masalah,"pungkasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini