UMKM Ingin Naik Kelas?, Ini Pesan Kadis Koperasi Dan UMKM

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Abdillah mengingatkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mengurus sertifikat halal atas produk olahan yang mereka hasilkan.


"Kami mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikasi halal tersebut, khususnya para pelaku UMKM makanan dan minuman agar mereka bisa naik kelas," jelas Abdillah, Kamis (15/9/2022).


Dirinya juga menjelaskan, sampai saat ini pihaknya juga masih intensif dan berkala melakukan pembinaan terhadap para pemilik UMKM di Kota Bekasi agar mendapatkan sertifikasi halal tersebut dengan melibatkan dinas terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun dari Pemerintah Pusat hingga stake holder lainnya.


"Setiap bulannya sekitar 50 pemilik UMKM di Kota Bekasi kami bina untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut," jelasnya.


Selain sebagai syarat naik kelas bagi para UMKM tersebut, kepemilikan sertifikat halal juga sebagai salah satu upaya agar produk yang dihasilkannya bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas dan diterima oleh khalayak.


"Kepemilikan sertifikasi halal ini juga sebagai salah satu upaya agar produk yang dihasilkan bisa dikenal luas oleh masyarakat," katanya.


Abdillah juga menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ini, sebanyak 455 UMKM sudah memiliki sertifikat halalnya.


"Sebanyak 455 UMKM di Kota Bekasi yang sudah memiliki sertifikat halalnya sampai saat ini," ungkapnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini