Ketua Komisi II Soroti Kabel Semerawut di Kota Bekasi

Redaktur author photo


Salah satu wilayah di Kota Bekasi yang terlihat semrawut kabel-kabel provider.


inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), menyoroti semerawutnya kabel yang ada di Kota Bekasi. 


Kepada inijabar.com, ARH mengatakan, semerawutnya kabel atau jaringan utilitas di Kota Bekasi menjadi perhatian utama pihaknya. 


Menurut ARH, pihak-pihak yang memasang jaringan utilitas tidak akan mengerjakan hal tersebut tanpa adanya izin dari pihak atau dinas terkait di Kota Bekasi. 


"Mereka mengerjakan pemasangan kabel tersebut pasti ada izin dari dinas terkait di Kota Bekasi dan yang menjadi masalah pemasangannya jadi tampak semerawut. Bahkan ada satu kejadian dimana didepan rumah warga ditaruh tiang tanpa izin," tegas ARH, Rabu (19/4/2023).


ARH melihat hal ini sudah menjadi sebuah tradisi di Kota Bekasi dimana pihak tersebut mengeluarkan surat atau izinnya tanpa memonitoring apakah kabel atau jaringan utilitas yang mereka pasang tampak tumpang tindih, sehingga menyebabkan kesemerawutan di lapangan. 


"Tidak ada monitroring yang dilakukan, sehingga semerawut keberadaannya," katanya. 


ARH juga menegaskan, terkait hal tersebut, maka saat ini DPRD Kota Bekasi tengah menggodok Perda Utilitas yang rencananya akan di paripurnakan.


"Melalui Perda Utilitas yang saat ini tengah dibahas dan akan di paripurnakan, diharapkan bisa mengatasi permasalahan atau kelemahan yang ada agar semakin tertata dengan baik nantinya," ungkap ARH. 


Dirinya juga berpesan, ketika Perda Utilitas ini sudah ada di Kota Bekasi, jangan hanya sekadar diajukan, tetapi juga diimplementasikan Perdanya.


"Perda Utilitasnya jangan hanya sekadar diajukan saja, tapi benar-benar diimplementasikan nantinya. Karena apa, karena keberadaan kabel-kabel yang semerawut bisa membahayakan, bisa memicu kebakaran atau konsleting listrik dan sebagainya," paparnya. 


Untuk itu, ARH pun berpesan kepada masyarakat Kota Bekasi, jika nantinya ada jaringan apapun yang belum memiliki izin pemasangannya untuk segera melaporkannya.


"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada pemasangan kabel dari pihak manapun tanpa ada izin atau sudah ada izin tetapi tidak ada kontrol atau monitoring yang dilakukan. Jadi, masyarakat juga harus berani," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini