Panwascam Ciamis menggelar sosialisasi tugas dan fungsi. |
inijabar.com, Ciamis - Guna memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi pengawasan yang dilakukan dalam tahapan Pemilu 2024. Panwascam Ciamis menggelar acara rapat sosialisasi di Saung Songkha Jl. Puspa Lubis Bolenglang RT 02/04 kelurahan Kertasari, kecamatan Ciamis. Minggu (3/11/2023).
Ketua Panwascam kecamatan Ciamis Diwan Pramulya menjelaskan, pembinaan aparatur sudah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2023.
"Nah hari ini untuk lebih memantapkan kembali. Makanya ketika menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di pesta demokrasi, kita pengawas pemilu jangan sampai menyalahi wewenang,"ungkap Diwan.
Tujuan rapat sosialisasi ini, kata dia, agar Panwaslu khususnya mampu menentukan langkah-langkah strategis dalam rangka pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu.
“Selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman bagi jajaran aparatur pengawas pemilu dan steikholder tentang pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan agar dapat mendeteksi lebih awal dan melakukan pencegahan jika ditemukan pelanggaran dalam pemilu,” jelasnya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Lembaga pengawasan Pemilu bersifat independent dan mandiri, akan tetapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya perlu adanya kerja sama dan koordinasi dengan steikhokder (pemangku kepentingan).(edo)