Kejagung Periksa Warga Bekasi Barat Terkait Dugaan Korupsi Bansos 2025

Redaktur author photo
Tim Penyidik Kejagung saat memeriksa sejumlah warga di kantor Kecamatan Bekasi Barat

inijabar.com, Kota Bekasi - Pusaran kasus dugaan korupsi anggaran publik di Kota Bekasi, kian menggelinding panas. Tim penyidik Kejaksaan Agung, mendadak turun gunung dan menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah perwakilan warga di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025.

Kehadiran korps adhyaksa yang meminjam fasilitas kantor pemerintahan untuk meminta keterangan warga ini, sontak membuka tabir pengusutan dugaan rasuah yang didorong oleh desakan elemen masyarakat.

Camat Bekasi Barat, Andi Kristianto, tak menampik adanya aktivitas pemeriksaan yang menggunakan ruang rapat di kantornya, sebagai titik uji petik data penerima manfaat.

"Betul, dari pihak kejaksaan meminjam ruangan rapat di kecamatan, untuk pemeriksaan perwakilan warga Kecamatan Bekasi Barat, sebagai sampel terkait penerimaan bansos tahun 2025," ujar Andi saat memberikan konfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Pemeriksaan intensif yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut, disinyalir bertujuan untuk menguji akurasi data di lapangan guna mengendus potensi manipulasi proposal hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.

Usut punya usut, langkah lidik ini merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh elemen masyarakat, salah satunya dari LSM Trinusa Bekasi Raya, yang mencium aroma kecurangan dalam alokasi dana daerah.

Ketua LSM Trinusa Bekasi Raya, Mandor Baya, menegaskan bahwa keterlibatan langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan dana publik di Kota Bekasi tidak boleh dianggap sepele.

"Laporan-laporan yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung direspon secara serius demi kebaikan Kota Bekasi ke depan. Kami dari LSM Trinusa menegaskan, akan terus berdiri tegak lurus mengawal dan mengawasi setiap jengkal penegakan hukum ini. Jangan coba-coba bermain dengan anggaran rakyat!" tegas Mandor Baya, Jumat (16/10/2026).

Kendati pengusutan dugaan modus operandi penyalahgunaan wewenang ini mulai menampakkan titik terang, pertanyaan besar kini mengarah pada sejauh mana komitmen aparat penegak hukum, dalam menyeret para aktor intelektual di balik karut-marut pengelolaan dana bansos tersebut?

Apakah pemeriksaan tingkat kecamatan ini hanya akan menyentuh permukaan, atau justru menjadi pembuka jalan untuk membongkar gurita korupsi anggaran yang lebih besar di Kota Bekasi? (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini