![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid di Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati.
Tersangka berinisial MHH (28), merupakan pimpinan sekaligus putra dari kiai pendiri lembaga pendidikan keagamaan Ponpes Dar Et Tauhid.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis, membenarkan jajarannya telah menangkap dan menetapkan MHH sebagai tersangka, setelah melalui pemeriksaan intensif serta gelar perkara.
"Korban perempuan, pelaku pimpinan ponpes. Penyidik saat ini masih mendalami motif dari perbuatan pelaku," ujar Putu Kholis saat memberikan keterangan, Jumat (9/10/2026) kemarin.
Sementara itu, Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi keluarga salah satu korban pada Rabu (7/10/2026) lalu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disinyalir telah berlangsung secara berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026. Hingga kini, penyidik telah mengidentifikasi lebih dari 10 santriwati yang menjadi korban.
"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," jelas Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).
Diketahui, polisi juga telah melakukan visum et repertum, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, guna memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi para korban yang mayoritas masih berusia anak.
Penetapan MHH sebagai tersangka mengejutkan warga di sekitar Kampung Poncol. Selama ini, MHH dikenal warga sebagai sosok terdidik lulusan perguruan tinggi di Timur Tengah, yang aktif mengajar dan memimpin pengajian dalam empat tahun terakhir.
Ponpes Dar Et Tauhid sendiri berdiri sejak awal tahun 2000-an, bermula dari lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga berkembang menjadi pesantren berkapasitas ratusan santri. Lingkungan asrama santri putri berada terpisah di lantai atas bangunan sekolah dasar dengan akses yang tertutup.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar wilayah Ponpes Dar Et Tauhid mengaku kaget, terutama dengan ditetapkannya salah satu pimpinan Ponpes sebagai tersangka.
"Kami kaget dan sama sekali enggak nyangka, karena kesehariannya dia kelihatan paham agama. Kami berharap polisi usut tuntas kasus ini sampai jelas semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus kekerasan seksual di Ponpes Dar Et Tauhid masih terus bergulir di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Penyidik tengah mendalami potensi keterlibatan tiga orang pihak internal lainnya, termasuk salah seorang petugas keamanan pesantren, guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut serta atau membiarkan aksi kejahatan tersebut terjadi.
Kepolisian menegaskan, akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, seiring dengan pengumpulan alat bukti serta pendalaman keterangan saksi di lapangan. (Pandu)




