Tanti Herawati Sebut Pokir 2027 Hilang, Warga Diminta Kawal Aspirasi Langsung ke Tri

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati saat berdialog dengan warga saat menggelar reses

inijabar.com, Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi asal PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Tanti Herawati, mengungkapkan bahwa mulai Tahun Anggaran (TA) 2027 mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak lagi tersedia. 

Kondisi tersebut membuat anggota dewan tidak lagi memiliki jalur anggaran untuk merealisasikan aspirasi masyarakat melalui skema Pokir.

Pernyataan itu disampaikan Tanti saat menggelar kegiatan reses di wilayah Bekasi Timur. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, perbaikan drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga pemberdayaan pelaku UMKM.

Di hadapan konstituennya, Tanti memilih menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka agar masyarakat memahami perubahan mekanisme penganggaran yang akan berlaku pada 2027.

"Saya ingin transparan kepada warga saya di Bekasi Timur. Dengan hilangnya Pokir di TA 2027, kami di DPRD tidak lagi punya saluran anggaran untuk mengeksekusi aspirasi. Saya tidak ingin memberi janji palsu," ujar Tanti Herawati. Sabtu (10/10/2026)

Menurut Ketua DPD PSI Kota Bekasi itu, perubahan tersebut membuat pola penyampaian aspirasi masyarakat juga harus menyesuaikan. Karena itu, ia mengajak warga menyampaikan usulan pembangunan secara langsung kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Tanti menilai penyampaian aspirasi langsung kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi langkah paling efektif agar usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam program pembangunan daerah.

"Solusi paling efektif saat ini adalah sampaikan langsung kepada Wali Kota Bekasi Bapak Tri Adhianto. Dan mari kita kawal bersama-sama secara langsung, apakah aspirasi itu benar-benar ditindaklanjuti di lapangan, atau hanya sebatas proposal yang masuk ke meja saja," tegasnya.

Meski mekanisme Pokir tidak lagi tersedia pada Tahun Anggaran 2027, Tanti memastikan dirinya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bekasi Timur.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Pemerintah Kota Bekasi serta mengawal setiap aspirasi agar proses pembangunan berlangsung secara adil, terbuka, dan transparan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih aktif mengawal proses perencanaan pembangunan daerah sehingga setiap usulan yang disampaikan benar-benar mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Share:
Komentar

Berita Terkini