![]() |
| Tangkapan layar momen saat pelapor dikeroyok di jalanan. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng keamanan kawasan komersial elit di Kota Bekasi. Niat hati ingin melerai keributan antarwarga yang tengah menenggak minuman keras, berujung petaka bagi seorang juru parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City, Blok RGB, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Pelapor sekaligus juru parkir setempat, Garry Siahaan (40), bersama istrinya, Yohana Octavia, menjadi sasaran amukan dan pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal pada Rabu (14/10/2026) dini hari. Insiden penganiayaan massal ini bahkan sempat terekam kamera warga dan viral di berbagai platform media sosial.
Menurut keterangan, peristiwa nahas tersebut bermula ketika Garry tengah berjaga di area parkir salah satu restoran sekitar pukul 01.00 WIB. Di saat bersamaan, terlihat segerombolan orang tengah menenggak minuman keras di area warung kopi tak jauh dari lokasi.
Tak lama berselang, situasi mendadak memanas tatkala terjadi percekcokan hebat di antara kelompok tersebut. Merasa terpanggil untuk menjaga keamanan lingkungan kerjanya, Garry berinisiatif mendekat guna melerai perselisihan agar tidak meluas.
Na'as, niat baik tersebut justru memicu kemarahan dari kelompok terlapor. Sejumlah pelaku yang tidak terima dilerai, langsung beralih menyerang Garry secara membabi-buta di badan jalan.
"Saat kejadian saya sedang jaga parkir, lalu ada sekelompok orang minum-minum dan terjadi keributan. Saya mencoba melerai, tapi mereka tidak terima dan langsung menghampiri serta melakukan pengeroyokan," ujar Garry saat dimintai keterangan, Kamis (15/10/2026).
Melihat suaminya diserang secara brutal oleh banyak orang, Yohana Octavia selaku istri pelapor berusaha mendekat untuk memberikan perlindungan. Namun, situasi yang tak terkendali membuat Yohana turut menjadi sasaran amukan beringas hingga ikut terseret dalam pusaran pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, Pendamping pelapor, Sendy Rahmat Wijaya, mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan itu terjadi secara brutal di hadapan publik, sebelum akhirnya korban berhasil menyelamatkan diri dari kepungan massa.
"Korban berniat melerai, tapi justru dikeroyok secara membabi-buta. Beruntung ada satu orang yang sempat berusaha melindungi, sehingga korban bisa agak menjauh meski sempat terus dikejar," jelas Sendy.
Akibat pengeroyokan brutal tersebut, Garry mengalami luka memar di sekujur wajah, kepala bengkak dan terasa sakit, bagian dada serta ulu hati nyeri hebat, tangan kiri robek, serta luka lecet di kedua kakinya. Sementara sang istri, Yohana Octavia, menderita luka memar di wajah, kepala bengkak, dada sakit, serta lecet pada tangan dan kaki.
Tidak terima dengan aksi kekerasan yang menimpa diri dan keluarganya, pelapor didampingi kerabat langsung mendatangi Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk menempuh jalur hukum.
Laporan resmi tersebut kini telah tercatat dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: LP/B/3800/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Oktober 2026.
Pihak keluarga bersama pendamping menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian, guna memburu para pelaku pengeroyokan yang identitasnya masih dalam penyelidikan (dalam lidik) tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk mengungkap para pelaku di balik aksi kekerasan jalanan tersebut. (Pandu)




