Usai Gelar Reses di RW 14, Evi Mafriningsianti Tinjau Pengerjaan Balai Warga di RW 013 Duren Jaya

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti didampingi pengurus RW 013 Duren Jaya meninjau pembangunan balai warga.

inijabar.com, Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, Evi Mafriningsianti, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 di RW 014, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu (10/10/2026).

Dalam agenda penjaringan aspirasi tersebut, warga diajak menyampaikan usulan yang selaras dengan lima fokus pembangunan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Evi, seluruh masukan yang dihimpun dalam reses kali ini dipersiapkan untuk pembahasan APBD Murni Tahun 2028.

"Sebenarnya tidak fokus ke UMKM saja, tapi saya arahkan agar aspirasi dan masukan warga sesuai dengan lima fokus belanja pemerintah. Di antaranya peningkatan pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana, ketertiban lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif. Ini bagian dari arah pembangunan agar usulan masyarakat selaras dengan apa yang ditekankan oleh pemerintah," ujar Evi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, hasil reses kali ini bukan diperuntukkan bagi APBD Perubahan 2027, melainkan menjadi bahan penyusunan APBD Murni Tahun 2028.

"Iya, reses ini untuk di APBD Murni 2028," tegasnya.

Selain menyerap aspirasi, Evi Mafriningsianti juga menyerahkan bantuan beras kemasan 5 kilogram kepada warga serta jajaran pengurus RT dan RW yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Usai pelaksanaan reses, Evi melanjutkan kegiatan dengan meninjau proyek pembangunan balai warga di Perum Duren Jaya, Kampung Cerewet, RW 013, Bekasi Timur.

Mantan Ketua RW 013 Duren Jaya, Yusrizal, berharap pembangunan balai warga tersebut dapat rampung sesuai target pada tahun 2027.

"Harapannya proyek ini bisa selesai pada tahun 2027. Namun apabila ada kendala, kami bersama warga akan terus mendukung agar pembangunannya tetap bisa diselesaikan sesuai rencana," ujarnya.

Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memastikan usulan yang disampaikan memiliki peluang masuk dalam perencanaan anggaran daerah pada APBD Kota Bekasi Tahun 2028.

Share:
Komentar

Berita Terkini