Polemik Proyek PSEL TPA Sumurbatu, Komarudin: Lanjutkan Proyek Itu, Jangan Takut

Redaktur author photo

 

Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Komarudin

inijabar.com, Kota Bekasi- Meski Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad sudah memberikan alasan terkait pembatalan proyek PSEL (Pengelolaan Sampah Energi Listrik) TPA Sumur Batu Bantargebang karena adanya rekomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) adanya potensi korupsi dalam perjanjian kerjasamanya.

Namun polemik terhadap proyek yang dianggarkan senilai Rp1,2 trilyun tersebut masih disuarakan baik yang pro dan yang kontra.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga disuarakan mantan Anggota DPRD Kota Bekasi Komarudin yang juga sebagai warga Bantargebang.

Menurut dia, sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018 dimana kota Bekasi yang ditetapkan sebagai daerah percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

"Walaupun kita tahu, niat baik Tri Adhianto di masa akhir menjabat walikota sebelumnya dimentahkan begitu saja oleh PJ Walikota Bekasi, R Gani Muhammad dengan pembatalan tendernya dan tanpa solusi serta tindak lanjut perbaikan pola kerja sama sesuai tata aturan hukum yang berlaku semasa jabatan PJ Walikota di embannnya. Walaupun terlontar ucap beliau mendukung PSN tersebut, tapi tidak ada bukti kongkrit project tsb di perbaiki dan di realisasi. kepemimpinannya, cenderung malah memperlihatkan keputusan yang hanya kepentingan politik semata,"ujar pria yang akrab disapa Bang Komar. Selasa (18/2/2025).

“Saya sebagai warga Bantargebang , berharap penuh kepada beliau untuk segera memprioritaskan dan merealisasikan pembangunan PLTSE di Bantargebang. Terlebih lagi, juga sudah ada pembicaraan dengan gubernur DK Jakarta terpilih, Pramono sehingga menjadi sangat logis apabila pembangunan PLTSE di kota Bekasi bukan hanya dilakukan oleh Pemkot Bekasi tetapi juga oleh Pemprov DK Jakarta di lahan TPST Bantargebang,"bebernya.

Komar menegaskan, Tri jangan takut apabila ada kelompok kecil yang mengatakan program pembangkit listrik di berbagai daerah lain tidak berdampak pada masyarakat, di kota Bekasi justru sangat penting dan harus segera di realisasi dan pasti sangat berdampak positif pada masyarakat.

"Bukan hanya pada persoalan pengurangan timbunan sampah, dimana TPST Bantargebang volumenya lebih dari 4 juta M3 ton sampah dan TPS Sumurbatu yang volume sampahnya 800an ribu M3 ton sampah, tetapi berdampak pada penambahan lapangan kerja buat masyarakat sekitar serta pola penanganan sampah mandiri yang dilakukan masyarakat juga akan terdorong menjadi makin mutakhir dan berdampak ekonomis juga ekologis yang menjanjikan perkembangannya,"kata Komar.

Penanganan sampah di Bantargebang, lanjut Komar, baik itu milik DK Jakarta ataupun milik Pemkot Bekasi sudah seharusnya dilakukan secara serius dan semua bentuk dan cara dilakukan untuk menguranginya. Sehingga pembangunan PLTSE, RDF, ITF atau teknologi lainnya yang paling mutakhir harus terbangun disini untuk mengurangi tumpukan sampah.

“Bahkan pengolahan sampah mandiri yang dikelola masyarakat pun harus di dorong menjadi bagian penting sistem pengurangan sampah disini, pemerintah harus juga mendukung, membina serta meningkatkan kapasitas kemampuan mereka dan upgrade teknologi pengolahan sampah (pemulung, pelaku usaha limbah, pengolahan sampah, dll),"tuturnya.

Dirinya berharap, pihak pemprov DK Jakarta, Pemkot Bekasi, pemprov Jabar dan masyarakat semuanya bahu membahu mengoptimalkan kemampuan dan potensinya guna mengurangi sampah dan kami mendukung serta antusias untuk itu semua.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini