Pengamat: 128 Program Inovasi Pemkab Garut di 2024, Cemerlang Ide Miskin Manfaat?

Redaktur author photo
Program Jerapah milik Pemkab Garut di tahun 2024

inijabar.com, Garut- Tercatat di tahun 2024, ada 128 program inovasi daerah yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara optimal, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Program-program ini dilandasi oleh berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 204 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Penghargaan Inovasi Daerah. 

Walaupun inovasi ini terdengar menjanjikan, tantangan besar muncul dalam evaluasi dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut pemerhati kebijakan publik,Dudi Supriyadi, bahwa program-program inovasi daerah di Garut harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilannya. Sebab, selain menjadi ajang penghargaan bagi pemerintah daerah, inovasi tersebut harus memberi dampak nyata, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Evaluasi berkelanjutan diperlukan agar indikator keberhasilannya bisa tercapai, seperti pengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat dan dampak terhadap perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Dudi mengatakan, DPRD Kabupaten Garut memiliki kewajiban untuk mengawasi dan mengevaluasi program-program ini. Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh legislatif seharusnya difokuskan pada sejauh mana program inovasi daerah tersebut mampu mengoptimalkan pelayanan birokrasi dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. 

Pengawasan ini sangat penting, mengingat peran vital DPRD dalam memastikan program-program pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan efisien.

[cut]


Salah satu contoh program inovasi daerah di Garut yang cukup terkenal adalah program Smart City Garut, yang menawarkan enam inovasi quick win, serta berbagai inisiatif lainnya seperti JERAPAH (Jemput Rekam Pemula ke Sekolah), MONDOK PESANTREN (Melayani On The Spot Dokumen Kependudukan di Pesantren), dan PAJERO (Pelayanan Administrasi Jemput Bola ke Rorompok). 

Namun, dengan begitu banyaknya program inovasi, penting untuk bertanya: Apakah semua program tersebut masih produktif dan sesuai dengan harapan? Apakah mereka benar-benar membawa dampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Garut, atau hanya berfokus pada penghargaan dan label inovasi tanpa memperhatikan dampak riilnya?

Dalam rapat paripurna DPRD Garut yang baru-baru ini membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024, muncul perdebatan terkait efektivitas dan keberlanjutan dari program-program inovasi tersebut. Dudi menekankan, DPRD Garut dan fraksi-fraksi yang ada harus memeriksa dan mengevaluasi program-program ini dengan seksama. 

Jangan sampai, program-program inovasi ini hanya menjadi istilah yang kosong, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu masalah mendasar yang perlu diperhatikan adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut, yang masih berada di bawah rata-rata nasional. 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada program inovasi, dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas masih sangat terbatas. Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil, serta masalah kemiskinan dan stunting yang masih menghantui Garut. 

Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan merancang program inovasi daerah; penting untuk menilai apakah program-program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti peningkatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas hidup.

Dudi Supriyadi juga mengingatkan, inovasi daerah harus berorientasi pada solusi konkret yang mampu mengatasi masalah utama daerah, seperti kemiskinan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar mengejar penghargaan atau pencapaian yang tidak berdampak langsung. 

[cut]


Dengan demikian, pengawasan yang ketat dari DPRD Garut menjadi krusial, agar inovasi yang digulirkan tidak hanya terlihat hebat di atas kertas, tetapi benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat. 

Masyarakat Garut tentunya mengharapkan lebih dari sekadar janji dan program yang belum tentu berkelanjutan. Mereka menginginkan hasil nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, mengurangi kemiskinan, dan membawa kemajuan nyata bagi daerah tersebut. 

Saatnya bagi pemerintah daerah dan DPRD Garut untuk tidak hanya berhenti pada pencapaian administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap inovasi yang dijalankan memiliki dampak yang positif dan berkelanjutan. Jangan sampai Garut hanya menjadi daerah dengan program inovasi yang tampak cemerlang di luar, tetapi miskin manfaat di dalam(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini