RSUD Kawali Terus Maksimalkan Pelayanan Yang Adil, Transparan dan Akuntable

Redaktur author photo
Sekda Ciamis Andang Firman Triadi saat menghadiri acara Forum Konsultasi Publik terkait pelayanan RSUD Kawali.

inijabar.com, Ciamis – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triadi,  menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang memperhatikan faktor internal dan eksternal melalui musyawarah bersama masyarakat sebagai pengguna layanan.

Andang juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 69 Tahun 2023, RSUD Kawali memiliki 22 jenis layanan dengan 105 indikator mutu. 

Dari jumlah tersebut, telah disusun 76 rancangan SPP (Standar Pelayanan Publik), meskipun ada dua jenis layanan yang belum bisa dirancang karena belum tersedia.

Maka itu, kata dia, dari Forum Konsultasi Publik (FKP) guna SPP RSUD Kawali bisa lahir kebijakan publik yang adil, transaparan dan akuntable.

“Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Dari sini diharapkan lahir standar pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Andang saat menyampaikan sambutanya di acara FKP dalam rangka SPP RSUD Kawali yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Ciamis di Gedung Utama Lantai 2 RSUD Kawali, Rabu (18/6/2025).

Hasil dari FKP ini, kata Andang, akan dituangkan dalam Berita Acara dan dilanjutkan dengan penetapan resmi oleh Bupati Ciamis sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan RSUD Kawali sebagai rumah sakit rujukan dan layanan kesehatan lanjutan di wilayah utara Kabupaten Ciamis.

“Semoga forum ini membawa manfaat besar bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kawali,” harapnya. 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rudi, menyatakan, FKP ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan SPP RSUD Kawali agar sejalan dengan harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara layanan. 

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berbagai regulasi turunannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan tidak merugikan publik. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menyelaraskan layanan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rudi.

Tercatat sebanyak 69 peserta hadir, terdiri dari unsur penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini