Sepanjang Januari -Juni 2025, BNN Depok Catat Ada 26 Pecandu Narkoba Yang Lapor

Redaktur author photo


Peringatan Hari Anti Narkotika (HANI) 2025 di Kota Depok

inijabar.com, Depok – Berdasarkan data Indonesia Drugs Report Tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menyebut sebanyak 46.748 kasus narkotika yang telah diungkap dengan jumlah tersangka 61.439 orang di Provinsi Jawa Barat.

Catatan tersebut membuat Jawa Barat menduduki urutan keempat dengan kasus narkotika dan jumlah tersangka terbanyak.

Kepala BNN Kota Depok, Raden Mohamad Tohir Hendarsyah mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2025 untuk pecandu narkotika yang melapor ke BNN Kota Depok tercatat sebanyak 26 klien.

"Terdiri dari 25 orang pria dan satu orang wanita, serta jenis narkotika yang disalahgunakan berupa shabu, ganja dan sinte,“ ungkap Raden.

“Dari hasil survei prevalensi, penyalahgunaan narkotika pada 2023 menunjukkan di angka 1,73 persen atau lebih kurang sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia, telah menyalahgunakan narkotika,“ ucapnya saat pembukaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 tingkat Nasional secara daring. Kamis (26/6/2025).

Raden menekankan, pentingnya peran seluruh pihak dalam menerapkan tiga pilar utama yang diantaranya yakni pencegahan melalui edukasi dan penguatan ketahanan masyarakat, rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebagai pendekatan humanis, dan pemberantasan secara tegas dan terukur terhadap jaringan peredaran gelap.

Kota Depok, kata dia, merupakan daerah kota penyangga Ibu Kota Jakarta yang tak lepas dari ancaman bahaya narkotika. Tohir juga menyebut, berdasarkan data kepolisian dan BNN jenis narkotika yang banyak disalahgunakan diantaranya yakni ganja, sinte, shabu-shabu dan ekstasi.

“Narkoba berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan perdamaian dunia,“ ujar Raden.(Risky)


Share:
Komentar

Berita Terkini