![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus pria berinisial AMZ, seorang pekerja SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) 34-17120 yang berlokasi di Jalan Raya Pengasinan, Rawa Lumbu, yang tewas pada Senin (19/6/202/) pagi, masih menjadi sorotan sejumlah pihak.
Peristiwa tragis ini terjadi saat AMZ yang menjabat sebagai wakil pengawas atau foreman di SPBU tersebut, diduga tengah memeriksa kondisi ruang pipa akibat curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi, mengatakan, hak pekerja yang meninggal dalam lingkungan kerja harus diselesaikan secara tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi hak-hak normatif pekerja, terlebih ketika terjadi insiden kematian saat bekerja.
“Terkait masalah ketenagakerjaan, ya harus diselesaikan dan dituntaskan hak hak nya kan gitu, ketika tenaga kerja meninggal itu kan harus ada hak nya juga kan,” ujarnya. Jumat (27/6/2025)
Ahmadi menekankan, seluruh pekerja memiliki jaminan perlindungan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Bagaimanapun juga, semua hak pekerja dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan. Kalau mereka tidak sesuai, harusnya mengikuti aturan negara gitu loh, karna dia berdiri diatas negara republik indonesia,” tuturnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat kementerian jika SPBU tersebut terbukti melanggar aturan.
“Kalau itu tidak sesuai, baru nanti saya komunikasi ama Wamen Ketenagakerjaan (Immanuel Ebenezer) misalnya, untuk supaya turun kesitu,” kata pria yang akrab disapa Bang Madong ini.
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa SPBU tersebut dilindungi oleh Jenderal, Ahmadi menegaskan, persoalan ini murni berkaitan dengan hak pekerja dan tidak boleh dibelokkan ke isu lain.
“Gak ada, ini gak ada kaitannya dengan Jenderal, ini kaitan nya dengan Hak, mereka harus memberikan Hak sesuai aturan ketenagakerjaan,”cetusnya.
Ahmadi menilai saat ini masyarakat memiliki ruang lebih luas dalam menyampaikan aspirasi, termasuk kepada wakil rakyat.
“Masyarakat jangan takut. Ini sudah era digital dan kita sudah merdeka. Jangan sungkan-sungkan datang ke wakil rakyat,” tandasnya.(firman)