42 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan Pelayanan Publik Di RSUD Kawali

Redaktur author photo
Bimtek Penguatan Kapabilitas Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

inijabar.com, Ciamis- Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rudi, menyatakan, penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban menyediakan sarana pengaduan yang dikelola oleh pelaksana yang kompeten, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Hal itu disampaikan Rudi saat mengahdiri acara Bimtek (Bimbingan Teknis) Penguatan Kapabilitas Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik selama dua hari, Rabu–Kamis, 30–31 Juli 2025, di Aula Gedung Utama Lantai 2 RSUD Kawali pada Rabu (30/7/2025)

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Ciamis tentang standar pelayanan publik dan pembentukan tim pengelola pengaduan di lingkungan RSUD Kawali. 

“Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas seluruh anggota tim pengelola pengaduan dalam memahami mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan secara tepat dan sesuai regulasi,” ujar Rudi.

Kapabilitas tim, kata Rudi, sangat penting agar siap menghadapi transformasi nilai dan kompleksitas persoalan pembangunan di bidang kesehatan.

Sementara itu, Direktur RSUD Kawali, drg. Evie Triyanti, menjelaskan, Bimtek ini diikuti oleh 42 peserta, terdiri dari fasilitator pelayanan publik, tim pengelola pengaduan RSUD Kawali, perwakilan RSUD Ciamis, serta Dinas Kesehatan Ciamis.

Evie juga mengungkapkan, Bimtek bertujuan agar penanganan pengaduan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mengevaluasi penanganan pengaduan yang telah dilakukan, serta memastikan bahwa penyelesaian pengaduan dilakukan sampai tuntas dan terbuka bagi publik.

Kegiatan Bimtek ini, kata dia, melibatkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia serta perwakilan dari BPKD, Setda Ciamis, dan unsur media. 

"Hal ini mencerminkan semangat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pengaduan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan transparan,"kata Evie.

Dia berharap, dengan adanya penguatan kapabilitas ini, RSUD Kawali diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang adil, wajar, dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, khususnya dalam hal penanganan aduan pasien atau pengguna layanan.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini