![]() |
Kajari Depok Gunawam Sumarsono menggantikan Silvia Desty Rosalina |
inijabar.com, Depok - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok resmi berganti, kini diemban oleh Gunawan Sumarsono menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Silvia Desty Rosalina. Hal itu ditandakan pada acara lepas sambut serah terima jabatan yang digelar, di kawasan Cilodong, Kota Depok, Jumat (25/7/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Gunawan Sumarsono menyampaikan, dirinya tetap berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dan sinergi yang telah dibangun selama ini antara Kejari Depok dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Depok.
“Jawa Barat ini merupakan hal yang baru bagi kami. Karena sebelumnya saya bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi dan Maluku. Saya mohon bimbingan, teguran, serta dukungan dari seluruh pihak,” ujar Gunawan Sumarsono dalam sambutannya, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut Gunawan menyampaikan, dirinya pernah berpengalaman bertugas di Kejaksaan Negeri Tanimbar, Maluku, yang berada di ujung timur Indonesia dengan berbatasan langsung Australia. Dengan pengalaman tersebut, dia menyatakan siap mengemban tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Depok.
“Kami berharap apa yang telah terjalin dengan Ibu Silvia sebelumnya, dapat kami teruskan dan tingkatkan demi kemajuan Kota Depok,” ucapnya
Berikut rekam jejak singkat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Gunawan Sumarsono dikutip dari berbagai sumber.
Gunawan Sumarsono pernah berada selama 8 tahun di Kejaksaan Agung kemudian dipromosikan menjabat sebagai Koordinator Kajaksaan Tinggi Maluku. Selama berada di Kejaksaan Tinggi Maluku Gunawan Sumarsono telah melakukan sejumlah penuntasan kasus salah satunya yakni di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah berhasil menuntaskan Kasus Taman Kota.
Kemudian tak berselang lama Gunawan Sumarsono kembali mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Selama memegang jabatan itu Gunawan Sumarsono juga telah berhasil mengungkap berbagai kasus Tipikor salah satunya yakni di Bumi Duan Lolat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Dalam karier sebelumnya terakhir, Gunawan Sumarsono menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.
Salah satu yang menjadi sorotan kasus tipikor yang berhasil dia ungkap yakni terkait penanganan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016, dengan terdakwa Thomas Lembong atau yang akrab dikenal Tom Lembong. (Risky)