Tega, ABG di Ciamis Ini Dipacarin, Disetubuhin, Video Nya Disebarin

Redaktur author photo
Kaporles Ciamis AKBP Hidayatullah saat menggelar konfrensi pers terkait persetubuhan

inijabar.com, Ciamis- Berawal dari kenalan di Facebook, ABG di bawah umur berinisial FAB (14) melaporkan kenalannya tersebut ke Polres Ciamis.

Miris nya pelaku yang memvideokan adegan ranjang lantas menyebarkan rekaman video tersebut ke wali kelas dan temannya.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, kasus dugaan pencabulan pada anak di bawah umur oleh seorang remaja berinisial Y (22).

"Sebelum melakukan pencabulan tersangka Y mengiming-ngiming korban akan dinikahi,"ujar Hidayatullah saat menggelar jumpa pers. Rabu (23/7/2025).

Petugas, kata dia, mengamankan  barang bukti satu buah handpone milik korban. Kemudian orang tua korban melapor ke petugas.

Hidayatullah menuturkan, menurut keterangan pelapor, pada  tanggal 11 Mei 2025 korban berkenalan dengan tersangka di sosial media Facebook.

"Setelah itu tersangka YR  dan anak korban melakukan komunikasi melalui whatsapp dengan tersangka YR dan  korban berpacaran,"ucapnya.

Lalu, tersangka YR mengajak korban main kerumah YR. Setibanya di rumah tersangka langsung mengajak anak korban bersetubuh dengan iming-iming akan di nikahi.

"Kurang lebih melakukan hubungan lima kali di waktu dan tempat yang berbeda di rumah dan di lapang sepak bola dan salah satu tersangka YR melakukan perekaman persetubuhan yang di lakukan tersangka dan korban,"beber Hidayatullah.

Orang tua korban, kata dia, melarang anaknya untuk tidak pacaran dan menyuruh fokus sekolah. Korban pun menurut perintah orang tuanya dan  memilih untuk memutus hubungan dengan YR.

Keputusan korban yang memutus hubungan dengan YR, membuat YR merasa sakit hati dan mengirimkan vidio persetubuhan dengan korban ke teman dan wali kelas anak korban.

Kini pelaku mendekam di trali besi Polres Ciamis.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini