![]() |
Petugas saat menunjukan barang bukti ratusan ribu bungkus rokok ilegal |
inijabar.com, Subang - Sejumlah pria disergap petugas Intelijen Kodim 0605/Subang. Mereka diduga berupaya menyelundukan sekira 500 bal rokok ilegal tanpa cukai atau setara dengan 100 ribu bungkus.
Barang tersebut diangkut menggunakan Bus PO YN Transport dengan rute Surabaya–Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Operasi ini dipimpin oleh Danunit Intelijen Kodim0605/Sbg Letda. (Inf) Saepudin bersama anggota Unit Intelijen Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan.
Komandan Kodim 0605/Subang, Letnan Kolonel (Czi) Asep Saepudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bus tersebut mengangkut delapan orang penumpang, empat di antaranya diketahui sebagai pengantar rokok ilegal dan empat lainnya penumpang umum tujuan Bandar Lampung.
Identitas para pelaku yang diamankan di antaranya berinisial MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), serta RA (sopir bus YN Transport). Para pelaku mengaku mendapat upah Rp.1 juta per orang untuk mengawal barang tersebut.
“Para pelaku awalnya adalah sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi karena kendaraan mereka rusak. Mereka kemudian menerima tawaran untuk mengantar sekaligus mengawal barang ilegal ini,” ungkap Asep Saepudin saat pemeriksaan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa ribuan bungkus rokok ilegal merek Stigma dan GP Classic langsung diamankan ke Makodim 0605/Sbg untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Intelijen Kodim 0605/Subang untuk mengungkap jaringan penyelundupan rokok tanpa cukai tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(SriMS)