![]() |
Kapolres Subang saat menggelar jumpa pers |
inijabar.com, Subang – Pelaku penusukan yang terjadi di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 23.30 WIB
Petugas berhasil menangkap tersangka BS alias ARAB alias DOM dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di wilayah Kota Bekasi.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan, kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/438/VIII/2025/SPKT/Polres Subang /Polda Jabar pada 16 Agustus 2025, terkait penemuan korban ATS yang meninggal dunia akibat luka tusukan.
"Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah jaket kulit warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 1 bilah pisau warna silver panjang 34 cm (alat yang digunakan untuk menusuk korban), dan 1 unit sepeda motor Honda CB 150 Verza Nopol T-4528-V warna hitam,"beber Dony. Jumat (22/8/2025).
Dony juga menjelaskan, tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan menusuk dada kanan korban menggunakan pisau hingga mengenai paru-paru dan jantung, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka, ditambah adanya permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHPid dan/atau Pasal 338 KUHPid tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(SriMS)