Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Rawalumbu Akhirnya Ditangkap Petugas

Redaktur author photo
Tersangka AWP saat diamankan tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota

inijabar.com, Kota Bekasi- Petugas Reskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil membekuk pelaku dugaan penipuan jual beli Vespa.

Pelaku berinisial AWP yang sempat buron sekitar tiga bulan ditangkap di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/8/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pemilik bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot yang ber alamat di jalan Baru Cipendawa RT 03 RW 02 No 136 Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah korbannya.

"Pelaku AWP sudah kita tangkap, untuk saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih jauh rangkaian aksi penipuan yang dilakukannya,"ujarnya. Senin (4/8/2025) malam.

Binsar juga menerangkan, saat pemeriksaan tersangka AWP tertunduk lemas.

Pihak Pores Metro Bekasi saat ini terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan ini. 

Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah melakukan transaksi dengan pelaku dan mengalami kerugian diimbau segera melapor ke kepolisian.

"Untuk masyarakat yang pernah melakukan transaksi kepada pelaku dan mengalami kerugian silahkan datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melopor kepada kami,"ucapnya.(firman)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini