![]() |
Sebanyak 43 orang diamankan saat aksi drmonstrasi di DPRD Subang. |
inijabar.com, Subang – Sebanyak 43 orang diamankan petugas yang diduga hendak melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di sekitar Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025). Dari jumlah tersebut, 21 Dewasa dan 22 masih Dibawah Umur.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan, pengamanan dilakukan di sejumlah titik berbeda sebelum para terduga provokator diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Betul, jumlahnya 27 orang berhasil diamankan yang diduga kelompok anarko. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya. Selasa (2/9/2025).
Bagus juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan peserta aksi, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara tertib dan damai.
“Kami tidak akan menghalangi penyampaian pendapat. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat kericuhan. Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksosno menambahkan, langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kondusivitas daerah.
“Kami ingin masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Upaya pengamanan ini adalah langkah tegas kepolisian agar sebelum terjadi huru-hara atau kericuhan, potensi gangguan sudah bisa diperkecil dan diantisipasi. Hal ini semata-mata demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Dony juga menghimbau kepada orang tua dan seluruh masyarakat Subang agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.
“Kami meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah terpancing isu provokatif. Jangan sampai ada yang ikut-ikutan melakukan aksi anarkis hanya karena terpengaruh konten atau ajakan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Saat ini situasi rawan dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin menciptakan kekacauan. Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif,” tuturnya.(SriMS)