Dugaan Palsukan Identitas, Istri Walikota Bekasi Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Redaktur author photo
Dwi Setyowati alias Wiwik Hargono yang merupakan Istri Walikota Bekasi bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri

inijabar.com, Kota Bekasi- Beredar surat pemanggilan  dari Bareskrim Mabes Polri untuk Dwi Setyowati atau Wiwik Hargono yang merupakan istri dari Walikota Bekasi Tri Adhianto.

Dalam surat tersebut tertulis Direktorat Tindak Pidana Umum, akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap istri Wali Kota Bekasi, pada Kamis, 2 Oktober 2025, untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan penggunaan identitas ganda.


Surat bernomor: B/5462/IX/RES.1.9./2025/Ditipidum dengan perihal permintaan keterangan tambahan dan ditandatangan Kombes Hady Poerwanto per tanggal 29 September 2025.

“Hari Kamis, pukul 14:00.Wib sampai dengan selesai, Bareskrim Polri akan memanggil kembali, atas nama Dwi Setyowati atau biasa disebut Wiwik Hargono, dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan,”tulis surat yang ditujukan kepada Maksum Alfariz tersebut.

Penyelidikan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok masyarakat Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya, pada 21 November 2024 lalu.

Proses hukum mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1323/VII/RES.1.9./2025/Dittipidum tertanggal 22 Juli 2025.

Dittipidum mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, serta dugaan pelanggaran Pasal 66 dan Pasal 68 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini disebut terjadi di Bekasi pada tahun 2022 dan menyeret nama istri Wali Kota Bekasi, yang  aktif di berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Sekedar diketahui, sejak sang suami menjadi Plt Walikota Bekasi. Nama Wiwik Hargono atau Dwi Setyowati banyak memainkan peran dibanyak organisasi di Kota Bekasi.

Organisasi yang dipimpin Wiwik hampir semua keuanganya bersumber dari APBD Kota Bekasi. Adapun organisasi yang dipimpinnya yakni, Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi yang berganti nama Yayasan Bersinar (mengelola CSR swasta). Lalu Ketua KORMI Kota Bekasi periode 2022–2026 (APBD), Duta Literasi Kota Bekasi (APBD), Ketua Majelis Taklim Nurul Fathia (APBD), Ketua PKK Kota Bekasi (APBD), Ketua Dekranasda Kota Bekasi (APBD), Bunda PAUD Kota Bekasi (APBD) dan juga Ketua Forum Kota Bekasi Sehat (APBD).

Share:
Komentar

Berita Terkini