![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Modus kejahatan melalui media sosial kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang wanita berusia 43 tahun asal Desa Kedung Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban hipnotis setelah menjalin perkenalan dengan pelaku di platform digital selama sebulan terakhir.
Santi (43), korban dalam kasus ini, kehilangan sepeda motor dan dua unit ponsel, setelah bertemu langsung dengan pria yang dikenalnya melalui media sosial Omi. Pelaku yang mengaku bernama Tristianto, kemudian meninggalkannya di sebuah SPBU wilayah Bintara dalam kondisi bingung.
"Ibu saya berkenalan dengan pria itu di media sosial Omi sejak satu bulan lalu," kata Murnia Eca Novi Yanti, anak korban, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Menurut Eca, pelaku mengaku sebagai duda beranak dua yang bekerja di Indihome wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Setelah menjalin komunikasi selama sebulan, Tristianto mengajak Santi bertemu di Stasiun Bekasi, Kamis (18/9/2025) kemarin.
"Pelaku mengaku kepada ibu saya itu duda dan memiliki dua orang anak. Pelaku juga mengaku bekerja di Indihome di wilayah Cipinang, Jakarta Timur," ungkap Eca.
Pertemuan yang awalnya hanya untuk mengobrol di rumah korban berubah menjadi petaka. Tristianto kemudian mengajak Santi keluar rumah dengan dalih membeli makanan. Namun, korban baru kembali pada malam hari dalam kondisi menangis dan kebingungan.
"Ibu saya diajak oleh pelaku untuk keluar, dengan alasannya untuk membeli makanan," jelas Eca mengenai kronologi kejadian.
Santi ditemukan terdampar di SPBU Bintara setelah ditinggalkan pelaku. Petugas SPBU yang melihat kondisi korban, kemudian membantu mengantar pulang ke rumah.
"Ibu saya ditinggalkan oleh pelaku di pom bensin di wilayah Bintara, dan berhasil pulang setelah ditolong oleh petugas SPBU," terang Eca.
Kasus ini menambah daftar kejahatan, yang memanfaatkan platform media sosial, sebagai sarana pendekatan kepada korban. Modus hipnotis masih kerap digunakan pelaku, untuk menguasai korban sebelum melakukan aksi pencurian. (Pandu)



