![]() |
Rumah pribadi Tri Adhianto. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Beberapa hari ini publik diramaikan dengan info tunjangan perumahan bagi anggota DPRD yang mencapai puluhan juta.
Namun publik juga harus tahu apa saja tunjangan dan besaran tunjangan untuk keperluan rumah tangga Walikota Bekasi.
Dari data yang dihimpun redaksi yang didapat dari Pemkot Bekasi anggaran penyediaan rumah tangga kepala daerah Rp1,5 miliar per tahun terdiri dari 12 paket seperti, listrik, perawatan rumah dan lainnya.
Yang menjadi kontroversi adalah anggaran Belanja Sewa Rumah Dinas sebesar Rp500 juta per tahun. Pasalnya rumah yang ditempati Walikota Bekasi Tri Adhianto merupakan rumah pribadi.
Pihak bagian umum Setda Pemkot Bekasi belum merespon saat dikonfirmasi soal anggaran rumah Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Jendela Komunikasi Hendrik menyatakan, Walikota Bekasi Tri Adhianto harus menjelaskan ke publik anggaran Rp1,5 miliar untuk penyediaan alat rumah tangga itu.
"Karena sewa rumah Rp500 juta bukan untuk rumah pribadinya. Lalu anggaran penyediaan alat rumah tangga Rp1,5 miliar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang susah, tentu sangat mengusik rasa keadilan,"ungkap Hendrik. Selasa (9/9/2025).
Sekedar diketahui selain biaya sewa rumah dinas, juga ada tunjangan perjalanan dinas sebesar Rp10,800,000,- dan perjalanan dinas dalam negeri Rp10,800,000,-
Rumah Walikota Bekasi Tri Adhianto yang berada di perumahan elit Kemang Pratama Rawalumbu sudah ditempati sejak dirinya menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi tahun 2022. Saat itu publik hanya mengetahui bahwa itu rumah dinas sebagai kepala daerah.
Namun setelah purnabhakti sebagai Walikota Bekasi di akhir tahun 2023 dan kepemimpinan berpindah ke Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad. Rumah tersebut tidak dikosongkan malah ditempati sampai hari ini.(*)