Pemekaran Kab. Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar Akan Diusulkan ke Kemenedagri

Redaktur author photo
usai disahkan DPRD Jabar, pemekaran Cirebon Timur akan diusulkan ke Kemendagri

inijabar.com, Kota Bandung- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan, setelah disahkan oleh DPRD Jabar. Pihaknya akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB (calon daerah persiapan otonomi baru) Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri

Namun, kata dia, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Ono juga menyatakan, pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang disahkan menjadi calon daerah persiapan CDPOB di Jabar pada Rabu (10/9/2025) ini, adalah untuk memaksimalkan pelayanan di Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, sambung Ono, Kabupaten Cirebon, memiliki wilayah yang luas (1.077 km2) yang terbagi atas 40 kecamatan, dan 424 desa, dengan jumlah penduduk sangat besar (2,45 juta jiwa).

"Sehingga, dengan kondisi seperti itu, tentunya pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga Cirebon Timur jadi calon daerah pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut," kata Ono usai Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang pengesahan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur di Bandung pada Rabu (10/9/2025)

Lebih lanjut, Ono mengatakan instrumen APBD baik untuk tingkat provinsi, ataupun Kabupaten Cirebon sebagai wilayah induk harus turut diarahkan ke kawasan tersebut guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Cirebon Timur.

Pasalnya, kata Ono, ada nilai poin minimal layanan publik yang menjadi ketentuan Kemendagri untuk dimekarkan bagi satu daerah yakni mencapai 450 poin, dan saat ini Cirebon itu 355 poin.

"Sehingga untuk bisa menuju ke sana, makanya instrumen APBD, prioritas program gubernur, bupati, harus mengarah ke sana. Jadi dari mulai jalan, dari mulai pendidikan, dari mulai kesehatan, pelayanan publik yang merupakan instrumen calon daerah persiapan otonomi baru," ucapnya.

Sebelumnya, Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat, setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu ini.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalam rapat paripurna, menyebutkan bahwa persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini