PN Kota Bekasi Tolak Gugatan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang

Redaktur author photo
Dirut PTMP David Rahardja

inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus  pengelolaan parkir di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) 1, 2 dan 3, berakhir dengan kemenangan PT Mitra Patriot (PTMP), setelah Pengadilan Negeri Kota Bekasi menolak gugatan yang diajukan paguyuban ruko setempat.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim tersebut seperti mengukuhkan PTMP, sebagai pengelola tunggal sistem parkir di kawasan strategis tersebut. Gugatan paguyuban, yang mempersoalkan legitimasi pengelolaan parkir oleh perusahaan swasta itu akhirnya tidak terbukti di persidangan.

"Alhamdulillah, gugatan itu ditolak majelis hakim. Sejak awal kami yakin gugatan ini terkesan dipaksakan dan mengada-ngada," kata Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Raharja, kepada media, Kamis (25/9/2025).

Mantan Caleg DK Jakarta dari Partai Gerindra ini mengungkapkan, pihaknya tidak terkejut dengan keputusan pengadilan karena merasa memiliki landasan hukum yang kuat, dalam mengelola parkir di wilayah tersebut. Ia menilai, gugatan paguyuban tidak didukung argumen yang memadai.

Meski keluar sebagai pihak yang dimenangkan, David menegaskan, perusahaannya tetap membuka ruang dialog dengan paguyuban ruko. Ia bahkan mengklaim, telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan paguyuban untuk membahas solusi terbaik dalam penataan parkir.

"Kami buka ruang komunikasi seluas-luasnya. Masukan dari paguyuban untuk kemajuan wilayah akan kami tampung dan terapkan," tegasnya.

Sebagai bentuk itikad baik, PTMP berjanji akan segera mengimplementasikan sejumlah perbaikan sistem parkir. Langkah-langkah tersebut meliputi pemindahan gerbang keluar yang dinilai tidak layak, serta pembukaan kembali akses menuju Jalan Ahmad Yani untuk mengurangi kemacetan.

Sengketa ini bermula dari keberatan paguyuban terhadap sistem pengelolaan parkir yang dianggap tidak mengakomodasi kepentingan pemilik ruko. Namun, dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, PTMP kini dapat fokus pada peningkatan layanan parkir di kawasan komersial tersebut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini