![]() |
Bahan susu yang diduga kadaluarsa yang diproduksi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Warga di Jalan Setia Kawan RT 009 RW 003, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, digegerkan dengan aktivitas produksi susu kadaluarsa atau exfilet.
Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan terakhir tanpa mengantongi izin resmi.
Ketua RT 009, Eka, membenarkan adanya aktivitas tersebut di wilayahnya. Menurut Eka, sepanjang pengetahuannya tempat tersebut belum ada izinnya.
“Setahu saya, sebelum ada izin usaha, kegiatan ini sudah berjalan sekitar tiga bulan,” ungkapnya. Rabu (10/9/2025)
Keberadaan usaha ilegal itu menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, produk susu kadaluarsa yang diproses kembali dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila beredar di pasaran. Selain itu, praktik semacam ini jelas menyalahi aturan terkait keamanan pangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi maupun tindakan lebih lanjut. Masyarakat berharap aparat terkait segera menindak tegas aktivitas ilegal tersebut agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun konsumen.(*)