Sebanyak 2.358 Nelayan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan Dari DBH CHT

Redaktur author photo
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan

inijabar.com, Kabupaten Cirebon -Sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Secara simbolis Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 17 nelayan yang dilaksanakan di Off-Room, Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025).

Pria yang  akrab disapa Jigus itu menyatakan, total nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 17.900-an jiwa. Namun, saat ini sebanyak 2.358 nelayan yang baru terkaver sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang dapat itu 2.358 nelayan. Mudah-mudahan ke depan, untuk di Kabupaten Cirebon ini dengan koordinasi melalui DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), pemerintah desa, harapannya ada perubahan data agar seluruh nelayan bisa terkaver BPJS,” kata Jigus.

Jigus menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, sebab nelayan bisa melaut tanpa khawatir karena mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh nelayan,” ujarnya.

“Ini kewajiban pemda. Tentunya, ini tidak luput dari kerja sama antara pemda dengan desa dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya ke depan, bisa update data nelayan dan bisa kaver seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon,” sambung Jigus.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo mengatakan, nelayan bisa fokus melaut karena sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan ini bisa mengcover nelayan dan keluarganya.

“Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau ‘Kusuka’ itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan),” ujar Sudiharjo.

“Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum terkaver, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Senada, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso mengatakan, nelayan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Feisal menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja berhubungan dengan risiko keselamatan kerja. BPJS akan memberikan santunan terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, atau cacat karena kecelakaan kerja.

“Jaminan kecelakaan kerja atau yang sampai meninggal itu ada perhitungannya sendiri. Dan, tambahan manfaat ahli waris mendapatkan beasiswa dari SD sampai kuliah,” tandasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini