![]() |
| Sekda Garut Nurdin Yana saat memimpin apel gabungan |
inijabar.com, Garut - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mengambil langkah konkret dalam pelaksanaan APBD Perubahan
Hal itu diungkapkannya saat memimpin apel gabungan sekaligus membahas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025).
Dia menerangkan, tahapan perencanaan APBD Perubahan telah rampung pada Jumat lalu dan saat ini telah diterbitkan keputusan pimpinan untuk segera menjalankan anggaran.
Nurdin juga menegaskan, pentingnya akuntabilitas akumulatif dari setiap SKPD. Walaupun kewenangan dapat didistribusikan sesuai tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab penuh tetap berada pada pimpinan masing-masing.
"Saya mohon segera mengambil langkah dari DAPD (Dokumen Anggaran Perubahan Daerah) persiapkan untuk penetapan DPA berdasarkan verifikasi atas dasar usulan dari masing-masing SKPD," ujarnya.
Selain itu, Nurdin juga mengingatkan, waktu pelaksanaan APBD Perubahan sangat terbatas. Karena itu, penyusunan skema prioritas harus dilakukan agar seluruh kegiatan dapat terlaksana tepat waktu dengan pertanggungjawaban yang sah dan benar.
"Saya mohon semua itu dilaksanakan mengambil langkah-langkah konstruktif," ucapnya.
Nurdin menginstruksikan Asisten II segera berkoordinasi terkait pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi keterlambatan. Sementara itu, kepala dinas teknis diminta segera menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga kegiatan dapat berjalan lancar.
Langkah ini, kata dia, dilakukan agar seluruh program APBD Perubahan dapat terlaksana tanpa menimbulkan persoalan hukum, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Garut.(ujang)



