inijabar.com, Kota Bandung- Sebanyak 9.176 guru keagamaan akan mendapatkan insentif pada November 2025 ini setelah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bandung dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Para guru keagamaan dan guru honorer madrasah tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, Forum Pondok Pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung Nasrulloh Jamaluddin mengatakan, pemberian insentif itu merupakan komitmen Pemkot Bandung terhadap pendidikan agama.
Nasrulloh menyebut, total anggaran hibah yang dialokasikan Pemerintah Kota Bandung untuk insentif tersebut mencapai Rp 38 miliar.
Menurut Nasrulloh, insentif itu sebagai apresiasi Pemerintah Kota Bandung atas dedikasi para guru dan penggerak madrasah dalam mendidik generasi bangsa.
"Guru madrasah adalah pilar peradaban. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dengan keteladanan," ucapnya di sela kegiatan Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat. Kamis (20/11/2025)
Nasrulloh menyatakan, Pemkot Bandung akan terus hadir mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat program-program pendidikan keagamaan.(*)




