Total Rp38 Miliar, Insentif Guru Agama di Kota Bandung Segera Cair

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Sebanyak 9.176 guru keagamaan akan mendapatkan insentif pada November 2025 ini setelah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bandung deng­an Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Para guru keagamaan dan guru honorer madrasah tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, Forum Pondok Pesantren. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung Nasrulloh Jamaluddin mengatakan, pemberian insentif itu merupakan komitmen Pemkot Bandung terhadap pendidikan agama.

Nasrulloh menyebut, total anggaran hibah yang dialokasikan Pemerintah Kota Bandung untuk insentif tersebut mencapai Rp 38 miliar.

Menurut Nasrulloh, insentif itu sebagai apresiasi Pemerintah Kota Bandung atas dedikasi para guru dan pengge­rak madrasah dalam mendidik ge­nerasi bangsa. 

"Guru madrasah ada­lah pilar peradaban. Mereka tidak ha­nya mengajar, tetapi juga mendidik de­ngan keteladanan," ucapnya di sela kegiatan Seminar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah dan Rapat Kerja Forum Madrasah Diniyyah se-Jawa Barat. Kamis (20/11/2025)

Nasrulloh menyatakan, Pemkot Bandung akan terus hadir mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat program-program pendidikan keagamaan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini