Deadline 15 Desember 2025, Lurah Bintara Jaya Kebut LPJ Dana Rp100 Juta Per RW

Redaktur author photo
Lurah Bintara Jaya Indah Choiriyah

inijabar.com, Kota Bekasi- Proses verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Rp100 juta per RW di Kelurahan Bintara Jaya terus dikebut. Dan masing-masing RW sudah membelanjakan sesuai kebutuhan yang mereka rencanakan.

Lurah Bintara Jaya Indah Choiriyah mengatakan, dari total 14 RW penerima dana hibah baru 8 RW yang selesai diverifikasi oleh tim kelurahan bersama pihak kecamatan. 

Meski begitu, kata Indah, proses verifikasi masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

"Seluruh RW di Bintara Jaya telah membelanjakan anggaran dana hibah sesuai peruntukannya. Saat ini tim kelurahan dan kecamatan fokus memeriksa kelengkapan berkas, kesesuaian laporan, hingga melakukan pengecekan lapangan,"ujarnya. Kamis (11/12/2025).

Indah Choiriyah menyatakan, pihaknya melakukan percepatan dengan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi ke tiap RW demi memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

“Dalam satu minggu ini kita terus melakukan monev ke seluruh RW. InsyaAllah tanggal 15 semua RW di Kelurahan Bintara Jaya sudah rampung,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, bila seluruh verifikasi selesai, program tersebut resmi tercatat sebagai bagian dari “Dana Hibah Penataan Lingkungan RW Bekasi ”.

"Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan berjenjang, melibatkan tim kelurahan serta kecamatan agar penggunaan dana hibah benar-benar sesuai aturan dan membawa manfaat nyata bagi warga,"pungkasnya (firman)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini