Dugaan Korupsi, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Redaktur author photo

  


inijabar.com, Kabupaten Bekasi – Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, berinisial RL dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penggelapan dan korupsi dana proyek instalasi jaringan pipa air bersih ke Perumahan Ningrat, Cikarang Selatan.

Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, mengatakan pihak pengembang perumahan telah menyetor dana sebesar Rp 2,3 miliar kepada Perumda Tirta Bhagasasi pada pertengahan 2025. 

Namun hingga kini proyek pemasangan jaringan pipa dan sambungan air bersih tersebut tak kunjung direalisasikan.

“Ini perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat. Kami sudah melaporkan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kerugian mencapai Rp 2,3 miliar,” ujar Ahmad, Selasa (9/12/2025).

Ahmad menilai keterlambatan realisasi proyek air bersih bagi ratusan kepala keluarga tersebut memunculkan dugaan penyelewengan dana. Ia mendesak kejaksaan segera memeriksa RL untuk memastikan adanya praktik korupsi dalam tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Ini bentuk kegagalan Dirut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Supremasi hukum harus ditegakkan,” tegasnya.(muthia)

Share:
Komentar

Berita Terkini