![]() |
| Rizky (20) Pedagang beras di Galaxy |
inijabar.com, Kota Bekasi- Stigma bahwa perantau asal Aceh kerap dikaitkan dengan praktik penjualan obat keras golongan G kembali dipatahkan oleh Rizky (20) seorang pedagang beras yang memilih menekuni usaha kebutuhan pokok secara legal dan terbuka di Kota Bekasi.
Rizky, yang berasal dari Aceh Tengah, merantau ke Bekasi dan membuka usaha toko beras di kawasan Perumahan Galaxy. Toko beras miliknya berlokasi di Jalan Nakula Raya No. 89 D, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Melalui usaha tersebut, Rizky menegaskan bahwa tidak semua perantau dari Aceh menempuh jalan usaha yang melanggar hukum. Ia memilih jalur usaha yang sederhana, namun bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Tidak semua perantau dari Aceh berjualan obat golongan G. Banyak juga yang memilih usaha yang benar dan halal,” ucapnya Minggu (8/2/2026)
Untuk pasokan beras, Rizky menjelaskan bahwa dirinya mengambil stok dari Pasar Induk Cipinang, Jakarta, sebagai pusat distribusi beras terbesar. Beras yang dijual berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh, namun diperoleh melalui jalur distribusi resmi.
Dalam sehari, usaha beras yang dijalankannya mampu menghasilkan omzet paling kecil Rp2,5 juta hingga Rp 4 juta per hari, tergantung kondisi pasar dan tingkat permintaan konsumen. Meski tidak selalu besar, Rizky menilai penghasilan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan usaha secara bertahap.
Ia mengakui bahwa menjalankan usaha yang benar membutuhkan kesabaran dan konsistensi. Namun menurutnya, ketenangan dalam bekerja tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum jauh lebih penting dibandingkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Rizky pun berharap kisahnya dapat menjadi contoh bagi para perantau lainnya, khususnya generasi muda Aceh, agar tidak mudah tergoda pada jalan pintas yang berisiko.
“Usaha apa saja tidak masalah, asal halal dan jujur. Walaupun hasilnya tidak besar, yang penting tenang dan bermanfaat,” tutupnya.(firman)




