![]() |
| Wakil Bupati Garut Putri Karlina |
inijabar.com, Garut- Inspektorat Pemkab Garut sudah selayaknya memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) dan jajarannya terkait pungutan liar (pungli) toilet umum di objek wisata Situ Bagendid.
Temuan pungli toilet di area wisata milik pemerintah Garut tersebut saat Wakil Bupati Garut Putri Karlina melakukan sidak ke Situ Bagendid ditemani Kasubag Disparbud Garut.
Saat melihat di samping toilet ada sebuah meja. Putri menanyakan langsung fungsi meja tersebut yang diatas meja ada tertulis Rp2.000.
"Ini toilet berbayar?"tanya Putri.
Namun jawaban dari Kasubag Disparbud sangat diplomatis, ada yang bayar ada yang tidak. Jawaban tersebut dinilai kurang tegasyang akhirnya ditanyakan lagi oleh Putri.
"Jadi ini berbayar apa gak,"cecarnya.
Putri akhirnya mengambil kesimpulan bahwa tindakan memungut uang toilet merupakan pungli karena tidak ada aturannya.
"Jadinya pungli dong,"tanya Putri lagi.
Yang dijawab uang nya untuk operasional (toilet).
Putri menekankan, harusnya toilet tersebut tidak berbayar dan meminta meja kencleng tersebut untuk ditiadakan.
"Sehari bisa dapat berapa?"tanya Putri lagi.
Namun jawaban aneh muncul bahwa itu urusan pengelola (toilet).
Putri kemudian menanyakan krpada orang yang disebut sebagai pengelola toilet.
"Itu (toilet) bayaran Rp2.000 legal atau ga legal,"tanya Putri.
Putri menjelaskan toilet tersebut di bawah (pengelolaan) UPT Disparbud dan harusnya semua pengelolaan area di Situ Bagendid berdasar aturan.
"Jatuhnya bapak kaya mau jadi pedagang, pedagang toilet,"ucap Putri dengan nada bertanya.
"Nggak. Kami kalau ada rezeki tiap minggu disetorin. Seperti sekarang baru satu minggu ini belum disetorin. Karena kebetulan airnya ga jalan lancar bu, Air nya kalau siang dipakai buat wudhu,"jawab pria yang disebut sebagai pengelola.
Putri pun tak kalah argumen dan kembali bertanya apa hubungannya kencleng Rp2.000 dan air.
Sang pengelola toilet ini pun semakin terpojok dicecar wakil Bupati sehingga semakin mengungkap aliran pungli sebenarnya.
"Kencleng itu kalau ada nanti disetorin,"kata si pengelola.
Putri pun menanyakan aliran uang dari kencleng toilet tersebut disetor ke siapa.
"Setor ke Pa Kasubag,"jawabnya sambil menunjuk Kasubag.
Hasil kencleng toilet disetorkan dibagi dua yakni 60 dan 40 persen tanpa merinci siapa yang dapat 60 dan siapa yang dapat 40 persen. Hanya saja dia mengakui dapat honor dari pembagian hasil tersebut.
Putri menanyakan ke Kasubag Disparbud pungutan bagi hasil tersebut seperti parkiran. Namun Kasubag Disparbud yang mendampingi Putri mengatakan, kalau parkir ada perjanjian kerjasama (MoU).
"Kalau parkir mah ada MoU nya. Kalau ini (toilet) secara lokal saja,"jawab Kasubag enteng.
Putri pun menegaskan Kasubag apakah itu pungli atau bukan. "Iya, pungutan liar,"jawabnya dengan raut wajah cengengesan.
Putri menegaskan, dirinya datang ke area wisata Situ Bagendid berhak menghilangkan pungutan liar. Putri juga janji akan protes ke Kadis Parbud soal pungli toilet tersebut.(*)




