Hinca Panjaitan Soroti Pemberian Sejumlah Mobil dari Bupati Pada Kajari Karo dan Jajaranya

Redaktur author photo
Kajari Karo Danke Rajagukguk

inijabar.com, Jakarta- Dugaan mark up anggaran videografi dengan tersangka Amsal Sitepu memicu sorotan tajam dari anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengan jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara. Kamis (2/4/2026)

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, mempertanyakan independensi Kejaksaan Negeri Karo, termasuk isu dugaan pemberian fasilitas kendaraan dari Bupati Karo kepada pihak kejaksaan.

“Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Karo. Satu, Toyota Kijang Innova BK 1094 S dipakai Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S dipakai jaksa, Toyota Fortuner BK 1181 S, Toyota Innova dan seterusnya,” ujar politisi asal Partai Demokrat ini.

Ia menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan perkara, termasuk kasus dugaan mark up videografi yang menjerat Amsal Sitepu.

“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya, sementara penyelenggaranya tidak,” sindirnya.

Inca menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya penyelamatan institusi Kejaksaan agar tetap profesional dan independen.

Karena itu, ia mendesak pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap jajaran di Kejari Karo.

“Saya minta tarik (copot) Kajari, tarik kasie yang terlibat kasus ini. Semua yang terlibat harus ditarik,” tegasnya.

Usai rapat Kajari Karo Danke Rajagukguk tidak menjawab saat ditanya wartwan soal kebenaran pemberian mobil yang ditanyakan anggota Komisi 3.

Kasus dugaan mark up videografi dengan tersangka Amsal Sitepu sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini