Tambak atau Proyek? Kekhawatiran Ribuan Petambak Indramayu Diuji

Redaktur author photo
Aksi demo para petambak Indramayu

AKSI penolakan terhadap rencana revitalisasi tambak Pantai Utara (Pantura) di Indramayu oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) membuka kembali pertanyaan klasik: apakah pembangunan selalu sejalan dengan perlindungan mata pencaharian rakyat kecil?

Ketua KOMPI, Darsam, menyebut lebih dari 2.000 warga terancam kehilangan sumber penghidupan jika proyek yang masuk dalam skema strategis nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tetap berjalan. 

Pernyataan ini bukan tanpa dasar, tetapi juga tidak sepenuhnya mutlak benar semuanya bergantung pada bagaimana proyek itu dirancang dan dijalankan.

Secara konseptual, revitalisasi tambak Pantura bertujuan meningkatkan produktivitas melalui modernisasi sistem budidaya, perbaikan infrastruktur, hingga penguatan rantai distribusi. 

Dalam banyak kasus, program serupa justru mampu meningkatkan hasil panen dan pendapatan petambak, terutama jika didukung teknologi seperti tambak intensif atau semi-intensif.

Namun, kekhawatiran warga Indramayu terutama para petambak menjadi relevan ketika melihat pola implementasi proyek-proyek besar sebelumnya. 

Risiko utama yang dikhawatirkan petambak antara lain alih fungsi lahan, penguasaan tambak oleh korporasi, serta perubahan sistem kerja dari mandiri menjadi buruh. Dalam skenario ini, petambak tradisional memang berpotensi kehilangan kedaulatan atas lahannya sendiri.

Masalah lain terletak pada transparansi dan pelibatan masyarakat. Jika perencanaan dilakukan secara top-down tanpa konsultasi bermakna, maka resistensi warga menjadi konsekuensi logis. Apalagi, bagi masyarakat pesisir, tambak bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari identitas sosial dan warisan turun-temurun.

[cut]


Di sisi lain, pemerintah melalui KKP umumnya mengklaim bahwa revitalisasi tidak bertujuan menggusur, melainkan menata ulang agar lebih produktif dan berkelanjutan. 

Skema kemitraan, pelatihan, hingga akses pembiayaan sering dijanjikan sebagai kompensasi transformasi tersebut. Persoalannya, implementasi di lapangan kerap tidak seideal desain kebijakan.

Dengan demikian, kekhawatiran para petambak Indramayu dapat dikatakan beralasan, namun belum tentu pasti terjadi. 

Risiko kehilangan mata pencaharian sangat bergantung pada tiga faktor kunci: status kepemilikan lahan, model pengelolaan pasca-revitalisasi, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Jika pemerintah mampu menjamin tidak ada perampasan ruang hidup serta memberikan peran aktif bagi petambak lokal, revitalisasi justru bisa menjadi peluang. 

Sebaliknya, tanpa jaminan tersebut, proyek strategis ini berpotensi berubah menjadi sumber konflik sosial baru di pesisir Indramayu.

Di titik inilah, tuntutan KOMPI seharusnya tidak hanya dibaca sebagai penolakan, tetapi juga sebagai alarm: pembangunan yang mengabaikan suara masyarakat berisiko kehilangan legitimasi, bahkan sebelum proyek itu benar-benar dimulai.

Opini ditulis: Tim Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini