![]() |
| Pimpinan DPRD Ciamis saat menerima aktifis Ciamis yang melaporkan adanya dugaan pungli pada setiap SPPG di Ciamis |
inijabar.com, Ciamis – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis dalam program Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mengemuka.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan tidak akan ada toleransi jika pelanggaran itu terbukti. Pernyataan tegas itu disampaikan Nanang saat menerima audiensi Koalisi Rakyat Bantoe Rakjat (KRBR) di Gedung DPRD Ciamis, Kamis.
Dalam forum tersebut, KRBR membeberkan temuan dugaan permintaan uang per dapur hingga permintaan barang oleh oknum dewan saat kunjungan kerja ke dapur SPPG.
“Saya menerima audiensi ini bukan sekadar klarifikasi, tapi untuk meluruskan. Kalau memang ada anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” kata Nanang.
Meski nama oknum dari Komisi B belum diungkap secara terbuka, DPRD memastikan laporan tersebut tidak akan diabaikan. Nanang menyebut, jika bukti menguat, kasus akan dilimpahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses sesuai kode etik.
“Kalau memang benar ada, BK akan menindak tegas. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sorotan tajam mengarah pada potensi penyalahgunaan kewenangan dalam program MBG, program yang semestinya menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Nanang menegaskan, tidak boleh ada anggota dewan yang mengambil keuntungan, baik langsung maupun tidak langsung, dari program tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Koordinator KRBR, Gian Ferdyana Henukh, menyatakan pihaknya membuka opsi membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan unsur pidana.
Ia menilai dugaan pungli dalam program publik merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan secara etik semata.
“Ada indikasi kuat, dan ini sedang kami dalami. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” kata Gian.
Dia mendapat informasi bahwa pungutan sebesar Rp250 ribu per SPPG di Kabupaten Ciamis untuk Komisi B.
Audiensi ini menjadi pintu awal pengusutan dugaan praktik pungli yang berpotensi mencederai program MBG di Ciamis.
DPRD dan KRBR sama-sama menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini, namun tekanan publik kini mengarah pada transparansi terutama keberanian membuka identitas oknum Komisi B yang diduga terlibat.(diki)




