![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Alokasi hibah sebesar Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun 2026 untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus menjadi perhatian publik. Selain memunculkan perdebatan soal prioritas penggunaan anggaran daerah, muncul pula pertanyaan mendasar: jika dana tersebut dialihkan ke sektor pendidikan, manfaat apa yang bisa dirasakan masyarakat?
Berdasarkan berbagai standar biaya pembangunan fasilitas pendidikan yang selama ini digunakan pemerintah daerah, nilai Rp4,5 miliar memang belum cukup untuk membangun satu unit SMP Negeri baru secara utuh beserta lahan dan seluruh fasilitas pendukungnya.
Namun, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangun sejumlah ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, atau bahkan membantu ribuan siswa yang terpaksa bersekolah di lembaga pendidikan swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Bisa Bangun Puluhan Ruang Kelas Baru
Dalam sejumlah proyek pendidikan di berbagai daerah, biaya pembangunan satu ruang kelas baru umumnya berkisar Rp250 juta hingga Rp500 juta tergantung spesifikasi bangunan dan lokasi pekerjaan.
Dengan asumsi rata-rata Rp300 juta per ruang kelas, maka dana Rp4,5 miliar setara dengan pembangunan sekitar 15 ruang kelas baru.
Jumlah tersebut dapat mengakomodasi sedikitnya 480 hingga 600 siswa baru jika setiap kelas diisi 32 hingga 40 peserta didik.
Selain itu, anggaran Rp4,5 miliar juga dapat digunakan untuk rehabilitasi berat sejumlah gedung sekolah yang mengalami kerusakan atau pembangunan fasilitas pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, hingga sanitasi sekolah.
Bisa Subsidi Ribuan Siswa di Sekolah Swasta
Sorotan lain muncul karena Kota Bekasi setiap tahun menghadapi persoalan klasik keterbatasan daya tampung SMP Negeri.
Tidak sedikit siswa yang akhirnya harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi dibanding sekolah negeri.
Jika dana Rp4,5 miliar digunakan untuk subsidi pendidikan siswa swasta, dampaknya berpotensi jauh lebih luas.
Sebagai ilustrasi, apabila bantuan diberikan sebesar Rp1 juta per siswa per tahun, maka anggaran Rp4,5 miliar dapat menjangkau sekitar 4.500 siswa.
Bila subsidi diberikan Rp1,5 juta per siswa, masih terdapat sekitar 3.000 siswa yang bisa menerima manfaat.
Bahkan dengan skema bantuan Rp2 juta per siswa, dana tersebut tetap mampu membantu sekitar 2.250 siswa dari keluarga yang membutuhkan.
Aktivis Pendidikan Pertanyakan Skala Prioritas
Aktivis pendidikan Bekasi, Ahmad Fauzi, menilai polemik hibah kepada Kejari seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah prioritas belanja daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak sedang memperdebatkan legalitas hibah, melainkan urgensi dan manfaat langsung yang dirasakan warga.
"Persoalannya bukan boleh atau tidak boleh memberikan hibah kepada institusi vertikal. Yang dipertanyakan publik adalah skala prioritas. Ketika setiap tahun masih ada siswa yang kesulitan mendapatkan bangku sekolah negeri, maka wajar jika masyarakat membandingkan manfaat Rp4,5 miliar tersebut apabila digunakan untuk sektor pendidikan," ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai kebutuhan pendidikan dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kota Bekasi.
"Dengan Rp4,5 miliar pemerintah bisa membangun ruang kelas baru, memperbaiki sekolah rusak, atau membantu ribuan siswa swasta. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat luas dan dapat diukur secara konkret," katanya.
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci
Di sisi lain, pihak Kejari Kota Bekasi telah menjelaskan bahwa hibah Rp4,5 miliar tersebut diperuntukkan bagi penataan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan aula yang menjadi bagian dari fasilitas pelayanan publik.
Meski demikian, pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah tetap perlu menyampaikan argumentasi yang komprehensif mengenai alasan pengalokasian hibah tersebut agar tidak menimbulkan persepsi bahwa kebutuhan sektor lain yang lebih mendesak terabaikan.
Perdebatan mengenai hibah Rp4,5 miliar ini pada akhirnya bukan sekadar soal angka. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, setiap rupiah APBD selalu berhadapan dengan pilihan kebijakan: apakah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan lainnya.
Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan mengenai manfaat yang akan diperoleh masyarakat menjadi faktor penting agar setiap kebijakan anggaran dapat dipahami dan diterima publik.(*)



