![]() |
| JAPMI melakukan aksi kedua soal perjalanan dinas dalam kota hingga Rp4 Miliar |
inijabar.com, Kota Bekasi – Jaringan Patriot Muda Kota Bekasi (JAPMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Aksi jilid II tersebut dilakukan untuk mendesak Kepala DBMSDA memberikan penjelasan terbuka terkait anggaran perjalanan dinas dalam kota Tahun Anggaran 2026 yang nilainya hampir mencapai Rp4 miliar.
Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah komitmen efisiensi anggaran yang beberapa kali disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Di saat pemerintah daerah mendorong penggunaan APBD yang efektif dan tepat sasaran, besarnya alokasi perjalanan dinas di salah satu perangkat daerah dinilai perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Koordinator Lapangan JAPMI, Muhamad Bayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja kembali mendatangi kantor DBMSDA karena pada aksi sebelumnya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Kita minta ketemu Kadis, soalnya aksi pertama kita ditemuin sama staf. Jawabannya sudah diserap, giliran saya tanya berapa paket dia jawab nggak tahu. Jadi kita aksi tadi nggak ada dialog, nyampein tuntutan langsung balik kanan," ujar Muhamad.Rabu (17/6/2026)
Menurutnya, JAPMI tidak mempermasalahkan adanya anggaran perjalanan dinas selama penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, besarnya nilai anggaran yang mendekati Rp4 miliar membuat publik berhak mengetahui secara rinci peruntukan dan manfaatnya.
"Pada aksi pertama kami hanya mendapat jawaban bahwa anggaran belum terserap. Namun saat kami meminta rincian kegiatan, tujuan, dan dasar penganggarannya, tidak ada penjelasan yang substansial. Sampai hari ini kami masih menunggu keterbukaan dari Kepala DBMSDA Kota Bekasi," katanya.
Pihaknya menilai keterbukaan informasi menjadi penting karena masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah, mulai dari penanganan banjir, perbaikan jalan, pembangunan drainase, hingga peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, kata Muhamad, pihaknya meminta DBMSDA menjelaskan urgensi perjalanan dinas dalam kota, indikator keberhasilan kegiatan, serta manfaat konkret yang dihasilkan bagi masyarakat Kota Bekasi.
Sorotan JAPMI juga dikaitkan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian pemerintah daerah. Di tengah dorongan agar belanja daerah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat, penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk perjalanan dinas dinilai harus disampaikan secara terbuka guna menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Melalui aksi tersebut, JAPMI kembali mendesak Kepala DBMSDA Kota Bekasi untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBD sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Muhamad memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam kepada pihak DBMSDA untuk memberikan klarifikasi yang memadai. Apabila tidak ada penjelasan yang dianggap cukup, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan.
Menurut Muhamad, transparansi dan akuntabilitas anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi.(*)



