![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati |
inijabar.com, Kota Bekasi – Program Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menyediakan 4.000 kuota SMP swasta gratis untuk mengatasi persoalan daya tampung siswa baru mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati.
Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, kebijakan tersebut patut diapresiasi sebagai langkah cepat dalam merespons persoalan tahunan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Namun, ia menegaskan program tersebut harus dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum, anggaran, maupun kualitas pendidikan di kemudian hari.
"Setiap tahun persoalan daya tampung SMP di Kota Bekasi selalu menjadi keluhan masyarakat. Ketika Pemkot menyiapkan 4.000 kuota sekolah swasta gratis, tentu ini langkah konkret yang layak diapresiasi karena dapat mencegah anak-anak kehilangan akses pendidikan," ujar wanita yang akrab disapa Sis Hera. Kamis (11/6/2026)
Ia menilai kerja sama dengan sekolah swasta merupakan solusi yang lebih cepat dibandingkan pembangunan sekolah negeri baru yang membutuhkan proses panjang, mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan fisik yang bisa memakan waktu dua hingga tiga tahun.
Meski demikian, Sis Hera menyatakan DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi IV tidak akan memberikan dukungan tanpa pengawasan yang ketat.
"Kami melihat ini sebagai jalan tengah yang boleh dicoba untuk mengatasi kekurangan daya tampung tahun ini. Tetapi DPRD tidak akan memberikan kartu putih. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas," tegasnya.
DPRD Soroti Dasar Hukum dan Anggaran
Sis Hera mengungkapkan terdapat sejumlah hal yang harus dijelaskan Pemkot Bekasi kepada publik. Salah satunya terkait dasar hukum pelaksanaan program dan kerja sama dengan sekolah swasta.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan adanya nota kesepahaman (MoU) resmi antara pemerintah daerah dengan sekolah-sekolah mitra agar program tidak bermasalah di tengah jalan.
"Kami juga akan memastikan apakah mekanisme yang digunakan sudah sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang PPDB. Jangan sampai kebijakan daerah justru bertabrakan dengan aturan pemerintah pusat," katanya.
Selain aspek regulasi, sumber pembiayaan program juga menjadi perhatian utama. Sis Hera mempertanyakan asal anggaran yang digunakan untuk membiayai 4.000 siswa tersebut, apakah berasal dari APBD, BOSDA, atau sumber pendanaan lainnya.
"Berapa nilai subsidi per siswa per tahun? Apakah sudah masuk dalam APBD Perubahan 2026? Ini penting agar tidak menjadi temuan pemeriksaan di kemudian hari," ujarnya.
Kualitas Sekolah Mitra Harus Dijamin
Tak hanya soal anggaran, Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga akan menyoroti kualitas sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut.
Menurut Sis Hera, Pemkot harus memiliki kriteria yang jelas dalam menentukan sekolah mitra, mulai dari status akreditasi, ketersediaan tenaga pengajar, hingga fasilitas pendidikan yang dimiliki.
"Kami ingin memastikan siswa penerima kuota gratis mendapatkan layanan pendidikan yang sama dengan siswa lainnya. Jangan sampai ada diskriminasi hanya karena mereka berasal dari program bantuan pemerintah," katanya.
Ia juga meminta Pemkot menjelaskan secara terbuka siapa saja yang menjadi prioritas penerima manfaat program tersebut, apakah keluarga kurang mampu, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, atau kategori lainnya.
DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Sebagai bentuk pengawasan, Sis Hera memastikan Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Dinas Pendidikan dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan program.
"Kami akan meminta daftar sekolah mitra, skema pembiayaan, kriteria penerima manfaat, hingga mekanisme pengawasannya. Selain itu, dokumen kerja sama antara Pemkot dan sekolah swasta juga akan kami telaah bersama tim ahli DPRD," ungkapnya.
Komisi IV juga berencana melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah mitra guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak sekadar menjadi pencitraan.
"Kami akan turun ke lapangan, bertemu pihak sekolah dan orang tua siswa. Pengawasan harus berbasis fakta di lapangan," tambahnya.
Jangan Abaikan Pembangunan SMP Negeri
Lebih lanjut, Sis Hera mengingatkan agar program sekolah swasta gratis tidak dijadikan alasan untuk menghentikan pembangunan sekolah negeri baru di Kota Bekasi.
Menurutnya, kerja sama dengan sekolah swasta hanyalah solusi jangka pendek yang harus dibarengi dengan perencanaan pembangunan sarana pendidikan negeri secara berkelanjutan.
"Target pembangunan SMP Negeri yang sudah masuk dalam perencanaan daerah jangan sampai dihapus. Program ini boleh berjalan, tetapi kewajiban pemerintah menambah kapasitas sekolah negeri tetap harus dilaksanakan," tegasnya.
Pendidikan Berkualitas, Bukan Sekadar Angka
Di akhir pernyataannya, Sis Hera menegaskan fokus utama DPRD adalah memastikan seluruh anak Kota Bekasi memperoleh akses pendidikan yang layak, gratis, dan berkualitas.
"Tugas kami memastikan 4.000 anak Kota Bekasi benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan pemerintah. Karena itu kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan keluhan sebagai bahan pengawasan DPRD," pungkasnya.(*)



